Kemelut PAW Perindo Nganjuk, Sukarman Ajukan Surat Sanggahan ke Sekretariat DPRD

Kemelut PAW Perindo Nganjuk, Sukarman Ajukan Surat Sanggahan ke Sekretariat DPRD Sukarman dan Shoim saat menunjukkan surat sanggahan yang ditujukan ke Sekretariat DPRD Nganjuk. Foto: BAMBANG DWI JULIANTO/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Anggota Perindo Nganjuk, Sukarman, mengajukan surat sanggahan ke sekretariat DPRD, didampingi sesama anggota dari Dapil 5, Shoim dengan membawa bukti sanggahan. Ia merasa, Erni Purnami yang mendapat rekom dari DPP Perindo menggantikan posisi Moh Ibnu Hajar sebagai anggota DPRD Nganjuk tidak sesuai.

Shoim berujar, Pergantian Antar Waktu (PAW) yang memunculkan nama Erni itu jelas salah. Pasalnya, ia sudah menyatakan untuk mundur dari Partai Perindo tertanggal 5 Februari 2020.

"Ini aneh menurut saya, kenapa sudah mundur dari partai dan sekarang namanya masuk sebagai PAW", ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (8/4/2022).

Ia memaparkan, setelah Ibnu Hajar tersandung kasus hukum dan terbukti bersalah, PAW harus dijalankan dan yang layak menggantikan adalah urutan calon yang di bawahnya pada dapil 5 sesuai suara terbanyak.

Memang benar Erni mendapat suara 165 ribu suara, dan Sukarman mendapat 122 ribu suara. Karena Erni sudah menandatangani surat penggunduran diri maka yang wajib menggantikan adalah Sukarman sebagai PAW.

"Saya mengantongi surat pengunduran diri Erni yang ditandatangani oleh mantan Ketua DPD Perindo Nganjuk," kata Shoim.

Ia menyebut jika PAW masih mencantumkan nama Erni, maka akan berbuntut panjang, bahkan dirinya akan melanjutkan laporan ini ke Polres Nganjuk.

"Besok Sabtu, saya akan melaporkan ke tindak pidana khusus Polres Nganjuk tentang kemelut di tubuh Partai Perindo terkait PAW," tegasnya.

Bahkan Erni sendiri setelah keluar dari perindo kemudian aktif di pertai Nasdem, dan masuk di struktural partai tersebut.

"Saya bisa tunjukkan bukti jika dia masuk partai lain bahkan ikut aktif di berbagai kegiatan partai dan memakai atribut partai tersebut," beber Shoim.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Nganjuk Djoko Wasis membenarkan tentang adanya surat masuk dari anggota Partai Perindo.

"Benar ada surat masuk dan itu sudah di naikkan untuk di proses", kata Djoko. (bam/mar)