NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Anggota Perindo Nganjuk, Sukarman, mengajukan surat sanggahan ke sekretariat DPRD, didampingi sesama anggota dari Dapil 5, Shoim dengan membawa bukti sanggahan. Ia merasa, Erni Purnami yang mendapat rekom dari DPP Perindo menggantikan posisi Moh Ibnu Hajar sebagai anggota DPRD Nganjuk tidak sesuai.
Shoim berujar, Pergantian Antar Waktu (PAW) yang memunculkan nama Erni itu jelas salah. Pasalnya, ia sudah menyatakan untuk mundur dari Partai Perindo tertanggal 5 Februari 2020.
Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan
"Ini aneh menurut saya, kenapa sudah mundur dari partai dan sekarang namanya masuk sebagai PAW", ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (8/4/2022).
Ia memaparkan, setelah Ibnu Hajar tersandung kasus hukum dan terbukti bersalah, PAW harus dijalankan dan yang layak menggantikan adalah urutan calon yang di bawahnya pada dapil 5 sesuai suara terbanyak.
Memang benar Erni mendapat suara 165 ribu suara, dan Sukarman mendapat 122 ribu suara. Karena Erni sudah menandatangani surat penggunduran diri maka yang wajib menggantikan adalah Sukarman sebagai PAW.
Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
"Saya mengantongi surat pengunduran diri Erni yang ditandatangani oleh mantan Ketua DPD Perindo Nganjuk," kata Shoim.
Ia menyebut jika PAW masih mencantumkan nama Erni, maka akan berbuntut panjang, bahkan dirinya akan melanjutkan laporan ini ke Polres Nganjuk.
"Besok Sabtu, saya akan melaporkan ke tindak pidana khusus Polres Nganjuk tentang kemelut di tubuh Partai Perindo terkait PAW," tegasnya.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Pj Bupati Nganjuk Tabur Bunga di Makam Aktivis Buruh Marsinah
Bahkan Erni sendiri setelah keluar dari perindo kemudian aktif di pertai Nasdem, dan masuk di struktural partai tersebut.
"Saya bisa tunjukkan bukti jika dia masuk partai lain bahkan ikut aktif di berbagai kegiatan partai dan memakai atribut partai tersebut," beber Shoim.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Nganjuk Djoko Wasis membenarkan tentang adanya surat masuk dari anggota Partai Perindo.
Baca Juga: Amanat Ketua DPRD Nganjuk saat Pimpin Rapat Paripurna
"Benar ada surat masuk dan itu sudah di naikkan untuk di proses", kata Djoko. (bam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News