SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim tetap mewajibkan jajarannya menerapkan protokol kesehatan ketat, walau kondisi Covid-19 tengah melandai. Hal itu diungkapkan Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto.
Ia mengatakan bahwa kondisi lapas/rutan di Jatim relatif terkendali selama Ramadan, meski jumlah penghuni menunjukkan tren kenaikan. “Akhir tahun 2021, jumlah warga binaan sekitar 26.000-an, per hari ini sudah mencapai 28.000-an,” ujarnya, Senin (11/4/2022).
BACA JUGA:
- Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
- Patent One Stop Service: Berikan Sosialisasi hingga Konsultasi untuk Masyarakat di Jawa Timur
- Harapan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim saat Buka Masa Orientasi CPNS Angkatan 2024
- Dengan Aplikasi ini, Masyarakat Diberi Kemudahan untuk Membuat Paspor
Hal tersebut membuat 39 lapas/rutan di Jatim semakin sesak. Dengan demikian, Wisnu mewajibkan jajarannya untuk tetap berpedoman pada aturan-aturan yang mengatur pengelolaan lapas/rutan selama pandemi Covid-19.
“Salah satunya terkait kebijakan karantina untuk warga binaan baru, tetap harus 14 hari di sel khusus,” kata Wisnu.
Lapas yang mengalami overkapasitas adalah Lapas Sidoarjo, yang saat ini telah dihuni oleh 1.041 warga binaan. Padahal kapasitas normalnya hanya 370 orang saja.
“Selain itu, masih ada 96 warga binaan yang kami titipkan ke polres,” kata Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji.