SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Belanja kebutuhan pokok di Surabaya sekarang tambah gampang. Pasalnya, Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo (Peken Surabaya) sudah bisa diakses masyarakat luas dan beragam produk UMKM maupun toko kelontong dapat diperoleh dari sana.
Melalui platform berbasis web mobile tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mendongkrak ekonomi kerakyatan warganya. Terutama, ekonomi kerakyatan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
BACA JUGA:
- Ada Copet yang Diringkus Satpol PP saat Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya
- Dianggap Sukseskan Program Pemkot Surabaya, 28.000 KSH Terima BPJS Ketenagakerjaan
- Tawuran Gangster di Surabaya Tewaskan Remaja, Polres Tanjung Perak Tangkap 6 Pelaku
- Penjaringan Bacawali PDIP Surabaya, Eri: Saya Daftar Bersama Pak Armuji
Langkah itu salah satunya diiringi dengan mengoptimalkan e-peken untuk mendongkrak transaksi perbelanjaan. Jika sebelumnya, customer e-peken hanya dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot, kini sudah bisa diakses masyarakat umum.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa kunci keberhasilan Kota Pahlawan bangkit dari keterpurukan ekonomi karena dampak pandemi Covid-19 adalah dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan, yang mana semua kebutuhan di Kota Surabaya itu dapat dipenuhi oleh produk-produk lokal.
"Begitu juga dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot dan pelajar SD-SMP di Surabaya. Kebutuhan batik hingga seragamnya juga memakai produk buatan UMKM Surabaya," ujarnya.
Bahkan, untuk menguatkan ekonomi kerakyatan di Surabaya, Eri menyebut anggaran Barang dan Jasa pemkot sebesar Rp5 triliun, sekitar 40 persennya dikerjakan oleh UMKM Surabaya. Artinya, sekitar Rp2 triliun anggaran Barang dan Jasa di Surabaya dikerjakan oleh UMKM. “Tahun 2022 perputaran ekonomi Surabaya harus naik," tuturnya.
Berbagai program yang telah dilakukan Pemkot Surabaya itu sudah diatur dan sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Melalui SEB itu, Eri menyatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menetapkan minimal 40 persen alokasi belanja Barang dan Jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.
“Jadi, selama ini yang kita lakukan sudah ditunjang dan sudah sesuai dengan aturan. Sehingga saya memastikan bahwa ekonomi kerakyatan harus berjalan di Kota Surabaya,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Nantinya, Eri kembali memastikan pihaknya akan terus concern mendongkrak ekonomi kerakyatan di Surabaya. Karena sudah menjadi kewajiban dari pemerintah untuk hadir di tengah-tengah rakyatnya. “Pemerintah fardu ain memberikan intervensi. Itulah tugas pemerintah hadir di tengah-tengah rakyatnya,” imbuhnhya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan e-peken untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan. Bahkan, sejak tanggal 11 April 2022, pembelian melalui e-peken sudah bisa dilakukan oleh masyarakat umum. "Kita sudah tingkatkan statusnya tidak hanya untuk ASN tapi juga kepada publik. Jadi, warga Surabaya atau siapa saja bisa belanja melalui e-peken," kata M Fikser.
Meski saat ini e-peken masih berbasis web mobile, Fikser memastikan, ke depan akan diupayakan agar bisa diupgrade ke APK Android dan IOS. Namun, untuk sementara ini, pihaknya akan lebih fokus mempromosikan e-peken kepada masyarakat luas.
Klik Berita Selanjutnya