Warga Ngimboh Ujung Pangkah Geruduk DPRD Gresik

Warga Ngimboh Ujung Pangkah Geruduk DPRD Gresik Warga Ngimboh Ujung Pangkah ketika mendatangi kantor DPRD Gresik. (Syuhud/BANGSAONLINE)

GRESIK (BANGSAONLINE.com) - Kemarahan warga Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah, terutama tokoh masyarakat melihat ulah Kades (kepala desa) dan mantan Kades mereka yang ditengarai kuat terlibat jual beli areal pantai dan tanah negara, tampaknya sudah tidak bisa dibendung. Puluhan warga dan tokoh masyarakat Dusun Cabean dan Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah menggeruduk kantor DPRD Gresik, Selasa (14/4).

Mereka mendesak agar DPRD Gresik mengusut tuntas kaus jual beli lahan pantai di Dusun Cabean dan Desa Ngimboh yang ditengarai kuat melibatkan Kades Ngimboh saat ini, Ana Mukhlisa, dan mantan Kades Ngimboh, Taufiqul Uman yang sekarang duduk di DPRD Gresik dari partai Gerindra.

"Usut Kades dan mantan Kades Ngimboh yang telah menjual belikan areal pantai dan tanah negara," kata H Fadelan, salah satu tokoh masyarakat Ngimboh ketika mendatangi gedung DPRD Gresik, siang tadi (14/4).

Warga Cabean dan Ngimboh, lanjut Fedelan tidak menginginkan transaksi ilegal penjualan lahan pantai dan tanah negara di desa mereka terus berlanjut. Warga tidak peduli siapa yang terlibat dalam transaksi liar yang melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemda (pemerintah daerah) tersebut. "Warga Ngimboh tidak mau tahu alasan Taufiq (mantan kades), yang penting lahan yang telah dia jual itu harus segera dikembalikan ke desa untuk kepentingan masyarakat," desaknya.

Menurut Fadelan, luas lahan pantai dan tanah milik negara maupun desa yang diakuinya telah dijual belikan mencapai 12,5 hektar. Tanah seluas itu di antaranya, sudah dijual kepada salah satu pengusaha terkenal yang berdomisili di Kecamatan Bungah. Bahkan, pengusaha tersebut mengancam akan melaporkan Taufiqul Umam ke pihak berwajib, kerena dituding telah melakukan penipuan.

Selain itu, lahan tersebut juga telah dikuasai oleh beberapa pengusaha akibat transaksi liar yang telah dilakukan kades dan mantan kades Ngimboh. Lahan pantai tersebut sekarang sudah dikuasai oleh pengusaha untuk dok kapal bernama PT Mitra Arta Bumi Abadi, PT Orela Shipyard, serta salah satu adik mantan kades yang sekarang duduk sebagai anggota DPRD Gresik ini.

"Cuma satu keinginan warga Ngimboh. Pokoknya warga minta tanah segera dikembalikan dan seluruh bangunan liar itu segera dibongkar. Mantan kades dan kades sekarang yang merupakan pasangan suami istri harus bertanggungjawab. Kalau tidak, masyarakat Ngimboh akan terus lakukan gerakan perlawanan dengan jumlah massa lebih besar," ancamnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO