SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim tengah menggiatkan menanam pohon mangrove. Kali ini, Kabupaten Sampang mendapat 5.000 bibit yang ditanam di bagian selatan Kota Bahari yang menjadi destinasi wisata lokal.
Kegiatan ini turut disukseskan oleh para pegiat pecinta alam dari 4 kabupaten di Pulau Madura. Penanaman mangrove merupakan tiga dimensi penting yang sangat bermanfaat untuk ekonomi, ekologi, serta sosial.
Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj. Bupati Sampang
Namun, kerusakan konservasi ekosistem mangrove di Sampang perlu diperhatikan karena maraknya reklamasi yang dapat menyebabkan rusaknya bibir pantai. Bupati Sampang, Slamet Junaidi, memastikan hal tersebut.
"Untuk reklamasi yang ada di pesisir pantai selatan lumayan banyak. Dari beberapa titik reklamasi tidak bisa dibedakan antara reklamasi yang berizin atau yang tidak berizin," ujarnya, Minggu, (4/12/2022).
Ia mengatakan bahwa keberadaan reklamasi di Sampang sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Sebab, kata Slamet, yang berwenang untuk melakukan penertiban adalah pemerintah provinsi.
Baca Juga: Investigasi 656 Hektare HGB, Pemprov Jatim Gandeng BPN dan Pemkab Sidoarjo
"Untuk reklamasi bukan tanggung jawab pemerintah daerah tapi pemprov," ujarnya.
Bupati menambahkan, penertiban keberadaan reklamasi di Sampang belum dilakukan oleh Pemprov Jatim. Oleh karena itu, bibir pantai dipatok orang meski tidak memiliki izin dari pemerintah.
"Kami sudah sampaikan ke gubernur terkait reklamasi yang berizin seperti apa, dan yang tidak berizin seperti apa, yang tahu cuma Pemprov Jatim," pungkasnya. (tam/mar)
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas di Sampang Tak Diautopsi Sebelum Dimakamkan, ini Penjelasan Rumah Sakit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News