MALANG, BANGSAONLINE.com - Situs Candi Mananjung Pendem di Desa Pendem Kecamatan Junrejo, Kota Batu, yang ditemukan di salah satu pekarangan rumah warga pada tahun 2019 lalu, hingga saat ini masih dibiarkan mangkrak.
Hal ini dipertanyakan ahli waris pemilik lahan, Sutrisno. Pasalnya, ia menjadi tidak bisa leluasa melakukan aktivitas di lahannya.
Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024
"Kami hanya minta jelasnya saja, Mas. Karena hampir 3 tahun ini kami tidak bisa melakukan aktivitas di lahan kami, dan kami serahkan semua ke pihak pengelola dalam hal ini pihak terkait, bagaimana baiknya saja," ujar Sutrisno saat dikonfirmasi.
Sementara Ketua RT 01 RW 01 Desa Pendem, Anton, mengatakan bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batu telah melakukan mediasi dengan ahli waris pemilik lahan di Kantor Desa Pendem, Rabu (18/05/2022).
Kabid Kebudayaan Disparbud Kota Batu, Ice, mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian dan analisa terhadap lahan situs tersebut. Analisa dilakukan untuk memastikan luas lahan yang akan diekskavasi agar segera diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Resmikan Desa Berdaya dan Kandang Komunal, Pj Wali Kota Batu Apresiasi Masyarakat Sumbergondo
"Kami akan lakukan ekskavasi analisa dalam waktu dekat ini. Setelah itu diturunkan tim appraisal untuk mengganti rugi lahan ahli waris. Jadi kita lakukan sesuai prosedur dari pihak BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Jawa Timur untuk menindaklanjutinya," jelasnya. (win/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News