KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Penyemprotan cairan disinfektan dinilai oleh peternak di Kota Batu tidak efektif untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebab, belasan sapi di Kota Batu tetap mati akibat PMK meski telah disemprot disinfektan.
Hal ini diungkapkan Suwadi, salah satu petani peternak sapi di Desa Junrejo di hadapan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat pertemuan di posko PMK, Kamis (19/5/2022) pagi. Ia mengungkapkan, dua sapi miliknya tetap tak bisa diselamatkan meski sudah disemprot disinfektan.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
"Sapi saya dua, pedet dan dewasa mati terserang wabah PMK, mohon solusinya," kata Suwadi kepada Wali Kota Dewanti dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan (DPKP) Sugeng Pramono dan beberapa pejabat lainnya yang hadir dalam acara itu.
Ia juga menyampaikan bahwa acara itu sebenarnya juga akan dihadiri peternak lain, namun mereka sedang sibuk mengubur sapi-sapi yang mati akibat terserang PMK.
Pendik, Kepala Dusun Jeding Desa Junrejo, membenarkan dalam dua hari terakhir ini banyak warganya yang kehilangan sapi peliharaannya akibat terserang PMK.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
"Dari laporan warga, sapi yang mati akibat PMK adalah sapi milik Suwadi warga RW 8, itu ada dua sapi. Kemudian sapi milik Misnu warga RW 08," ungkapnya.
Selain sapi milik warga RW 8, sapi milik Dulawi, Sukadi, dan Winarto dari RW 7 juga mati akibat terserang PMK.
Menjawab keluhan tersebut, Sugeng Pramono meminta para peternak tetap tenang dan tidak panik karena sapi yang terjangkit wabah PMK bisa disembuhkan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Longsor di Giripurno, BPBD dan DPUPR Gercep Bantu Material
"Untuk mengantisipasi merebaknya virus PMK, masyarakat umum tidak boleh sembarang masuk kandang sapi. Sementara pemiliknya harus dalam kondisi bersih jika masuk kandang, karena virus ini sangat kuat. Yang penting protokol kesehatan harus dijaga," ungkap Sugeng Pramono. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News