Tak Punya Uang, Dua Pria di Sidoarjo Embat Laptop Tetangga

Tak Punya Uang, Dua Pria di Sidoarjo Embat Laptop Tetangga Aan Agus Prastiyo (kiri),Kudhori (tengah) didampingi petugas Polsek Porong. (Agus HP/BANGSAONLINE)

SIDOARJO (BANGSAONLINE.com) - Kudhori (34) dan Aan Agus Prastiyo (19) warga Lingkungan Kenongo RT.14 RW.04 Kelurahan Juwet Kecamatan Porong dijebloskan ke tahanan Mapolsek Porong, Kamis (16/04) karena mencuri laptop milik Atim Maji (58) tetangganya sendiri.

Pencurian yang dilakukan bapak satu anak dan dan keponakannya ini berwal ketika melihat rumah Atim Maji kosong dan sepi. Setelah itu, tersangka Aan Agus Prastiyo masuk kedalam rumah lewat pintu depan. Disitu, ada laptop yang berada diatas meja ruang tengah. Aan langsung mengambil dan menyerahkan melalui kaca nako pada Kudhori yang sebelumnya sudah menunggu diluar.

Sialnya, tersangka Aan Agus Prastiyo ketika hendak kabur kepergok Atim Maji. Namun, korban tidak curiga.Tetapi, setelah melihat laptop diatas meja hilang, Atim Maji melaporkan kasus tersebut ke Polsek Porong yang kemudian menciduk kedua tersangka.

Dihadapan penyidik, tersangka Kudhori mengakui kalau laptop yang dicurinya telah dijual ke pasar loak Surabaya seharga Rp 1 juta. Sedangkan hasil penjualan, uangnya dibagi dua dan sisanya dibelikan celana serta jaket.

”Saya nekat mencuri, karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup,” ujarnya.

Kapolsek Porong Kompol Drs.H.Mujiono melalui Kanit Reskrim AKP Bambang S membenarkan penangkapan tersangka pencurian tersebut. Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan yakni 1 potong celana merk Realwan dan 1 jaket merk Ardinem warna biru.

”Tersangka dijerat pasal 363 KUHP,tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun dipenjara,” tegasnya.