MALANG (BANGSAONLINE.com) - Akrindo (Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan mengundang pengurus DPP dan 10 DPW se-Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan selama tiga hari, 15-17 April 2015. Rakornas Akrindo ini bertajuk Temu Usaha Peritel Koperasi Indonesia dalam Rangka Penguatan Jaringan Bisnis Ritel Modern, yang dilaksanakan di Hotel Ollino Malang.
Hadir dalam Rakornas tersebut, Deputi Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Emilia Suhaemi, Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Koperasi dan UKM Achmad Husen, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jatim Mudjid Afan, Kabid Usaha Koperasi Mas Purnomo Hadi, Ketua Akrindo Sriyadi Purnomo dan jajaran pejabat Akrindo, pengurus Akrindo dari DPP, DPW, DPC dan anggota Fokker se-Jatim.
BACA JUGA:
- Dorong Literasi Koperasi Mahasiswa, Wali Kota Pasuruan Sebut Kampus Punya Peran Strategis
- Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Mojokerto, Gubernur Jatim Komitmen Ringankan Beban Masyarakat
- Skema Kerja Sama Koperasi Merah Putih dan Bulog Dimatangkan, Dinas Koperasi Jember Bakal Selektif
- Koperasi Merah Putih Diresmikan Presiden, Wali Kota Mojokerto: Sudah Terbentuk di Tiap Kelurahan
Sekitar 150 orang tersebut kini tengah membahas penguatan jaringan bisnis ritel modern yang saat ini kondisinya masih dianggap lemah. Akrindo yang dimotori oleh Pemprov Jatim ini tampaknya hanya besar di wilayah Jatim saja. Itu dikatakan Ketua Akrindo Sriyadi Purnomo saat memberikan paparan kemarin.
Sriyadi meminta ikut campurnya Kemenkop agar peritel modern koperasi ini bisa tumbuh layaknya peritel modern yang sudah multinasional.
"Saya berharap pada pertemuan ini bisa meningkatkan kinerja dengan kerja keras, kerja tegas dan kerja ihklas. Agar Akrindo bisa lebih bermanfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan semangat dan terus berjuang Akrindo bisa tumbuh dengan sehat dan sukses, sejajar dengan peritel nasional dan internasional,” harap Sriyadi.
Kadiskop Jatim Mudjid Afan menuturkan dengan adanya Rakornas Akrindo ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian kerakyatan sesuai UUD 1945 pasal 33 yang mengatakan bahwa perekonomian disusun berdasar asas kekeluargaan dan kerakyatan sehingga Akrindo merupakan tempat yang cocok untuk dikembangkan.
"Jatim ditunjuk menjadi koseptor koperasi di Indonesia. Dengan adanya pembatalan UU nomer 17 tahun 2012, kini UU dikembalikan pada UU nomer 25 tahun 1992. Revitalisasi Koperasi dimaksudkan untuk mengembalikan kejayaan koperasi. Saya sudah bertemu dengan bapak Menteri Koperasi Bapak Yoga (Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga,red), bahkan menyetujui keinginan saya untuk kembali pada kejayaan koperasi seperti pada jamannya bapak Bustanil Arifin. Bahkan pak Yoga menyampaikan pesan agar semua keinginan saya diwujudkan dengan mengawali dari pemerintah Jawa Timur. Semua program harus dipusatkan di Jatim dengan menggunakan 2 strategi,” terang Afan.
Strategi itu, pertama, kata Afan, berupa pemberdayaan dan yang kedua berupa gerakan. Afan menjelaskan, pemberdayaan ini adalah berupa adanya pelatihan ketrampilan untuk meningkatkan kinerja SDM insan perkoperasian, termasuk fasilitas-fasilitas lain seperti bantuan hibah, pengurusan HAKI atau ijin-ijin lain yang dibiayai oleh pemerintah. “Sedangkan gerakan berupa revitalisasi peningkatan maindset untuk melakukan 3 S (Senyum, Salam dan Sapa),” jlentreh Afan.
Sementara itu, Deputi Pengembangan Jaringan Pemasaran dan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI Emilia Suhaemi, menuturkan, dengan usia Akrindo yang menginjak 5 tahun, seharusnya Akrindo sudah mampu mandiri dan memiliki gaung di penjuru tanah air.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




