SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mediasi antara pihak kepolisian dengan keluarga korban gagal. Polisi urungkan bongkar makam korban tewas yang ditemukan di parit sawah atau saluran irigasi pada Minggu (22/5/2022) lalu.
Dari pantauan di lapangan, makam korban atas nama Wahyu Purnawan (36) warga Dusun Kali Tengah Selatan, RT 02 RW 03, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo tidak jadi dibongkar.
Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo
Pembongkaran yang sedianya direncanakan pada Selasa (24/5/2022) pagi tadi terpaksa harus diurungkan karena pihak keluarga korban merasa keberatan.
Saat ditemui di lokasi, warga yang sedang mencopot kembali tenda terop yang akan digunakan dalam proses penggalian, memaparkan bahwa keluarga korban dengan pihak kepolisian telah sepakat untuk tidak dibongkar.
“Benar, mas. Memang tadi pas awal terop didirikan, pihak keluarga sudah datang ke sini dan memohon untuk tidak dilanjutkan,” cetus salah satu warga bernama Pak Kus ini.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh
Lebih lanjut, Pak Kus menjelaskan jika saat keluarga korban mendatangi makam, tidak lama kemudian disusul pihak kepolisian datang ke lokasi.
“Tadi istri korban ini sampai nangis dan pingsan beberapa kali. Dia bilang sudah ikhlas dan tidak ingin urusan ini dilanjutkan kembali,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jika hingga saat ini pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus itu dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (cat/ari)
Baca Juga: Dihadiri Paslon Pilbup, Polresta Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News