Petugas Polsek Manyar saat merazia kos remaja putri di Desa Peganden, Manyar. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Manyar bersama Polres Gresik merazia penghuni kos di jalan poros Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kamis (26/5/2022) dini hari.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 2 remaja putri yang kedapatan menyimpan minuman keras (miras).
Mereka berinisial Mawar (26), asal Kabupaten Lamongan dan Melati (32), asal Kabupaten Jombang. Petugas mendapati dua botol bir di dalam kamar kos mereka.
Diketahui, dua remaja putri tersebut bekerja di sebuah warung kopi di daerah Kecamatan Cerme.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Manyar untuk dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Mawar mengaku miras yang disimpannya diminum saat malam hari sepulang dari tempat kerja.
Kapolsek Manyar AKP Windu mengatakan, saat dirazia tiba-tiba penghuni kos mematikan lampu kamar.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
"Tentu mengundang kecurigaan. Benar adanya, setelah polisi merangsek masuk, kedapatan dua remaja putri menyimpan miras," katanya.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022, Polres Gresik dan jajaran melaksanakan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) Semeru 2022. "Sasarannya miras, premanisme, dan prostitusi," katanya.
Untuk Rabu (25/5/2022) malam hingga Kamis (26/5/2022) dini hari, Polsek Manyar melakukan razia di tempat kos Desa Peganden.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
"Petugas berhasil mengamankan dua remaja putri kedapatan menyimpan barang bukti miras jenis bir Guiness 2 botol dan bir Newport sisa 1/2 botol," jelasnya.
Sebelumnya, tambah kapolres, Polsek Manyar juga melakukan razia tempat kos di wilayah Kecamatan Manyar.
Tiga pasang muda-mudi tidak memiliki buku nikah di dalam kamar kos diamankan lantaran diduga melakukan tindakan asusila.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
"Kerena disinyalir tempat kos dijadikan persembunyian pelaku tindak pidana. Makanya, polres dan jajaran melakukan razia besar-besaran," terangnya.
Ia berharap masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui tempat kos yang aktivitasnya mencurigakan.
"Langkah ini demi mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas," pungkasnya. (hud/ari)
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News