SURABAYA (BANGSAONLINE.com) - Sebanyak 500 anggota dan pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan tes urine di halaman kantor PWNU Jatim, Surabaya, Kamis (16/4/2015).
Test urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, salah satu diantara rangkaian acara peringatan Hari Lahir (Harlah) PMII ke 55, dilaksanakan di Surabaya, 15-17 April 2015.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PMII Aminuddin Maruf mengatakan, tes urine ini untuk membuktikan bahwa anggota PMII terbebas dari penggunaan narkoba, terutama pengurus besar PMII bersih dari narkoba. Selain itu, kami juga ingin terlibat dalam program pemerintah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam pemberantasan narkoba.
"Kami ingin menunjukkan bahwa anggota dan pengurus PMII bebas dari narkoba. Dan juga kami ingin mengambil bagian untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba," kata Aminuddin Maruf kepada wartawan, Kamis (16/4/2015).
Dia menambahkan, jika hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN, ada anggota maupun pengurus yang positif menggunakan narkoba, semuanya akan diserahkan kepada BNN untuk melakukan tindakan rehabilitasi. "Jika nanti ada yang positif menggunakan narkoba, apalagi dia masuk dalam kepengurussan PMII, maka akan segera kami ganti posisinya," ujarnya.
Aminuddin Maruf juga mengatakan, selain melakukan tes urine, PMII juga melakukan donor darah, serta memberikan santunan kepada fakir miskin dan anak yatim.
Sementara itu, AKBP Suparti Kepala BNNK Surabaya mengatakan, pihaknya cukup lega karena semakin banyak kalangan masyarakat dan organisasi yang peka terhadap bahaya narkoba. Terbukti dari berbagai lapisan masyarakat, mahasiswa, maupun organisasi melakukan tes urin untuk memastikan mereka bebas dari narkoba.
"Kegiatan ini sangat baik sekali, secara tidak langsung mendukung program dari BNN yaitu rehabilitasi 100 ribu pencadu narkoba," kata AKBP Suparti.
Pihak BNNK Surabaya, kata dia, juga telah berkoordinasi dengan PMII, jika ditemukan positif menggunakan narkoba, maka akan dilakukan rehabilitasi. "Rehab itu kan tujuannya untuk memulihkan dari ketergantungan, bukan untuk menghukum. Sehingga tidak perlu ada yang ditakutkan jika harus melakukan rehabilitasi," ujarnya. (wak/dop)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News