Keberatan Sistem KSP Terbaru, Pemkab Jember Persilakan PT. Imasco Asiatic Tempuh Jalur Hukum

Keberatan Sistem KSP Terbaru, Pemkab Jember Persilakan PT. Imasco Asiatic Tempuh Jalur Hukum Mirfano, Sekda Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan siap meladeni yang menolak kebijakan Pemkab Jember dalam hal pemberian kontribusi berupa pendapatan asli daerah (PAD).

, Mirfano, mempersilakan PT. Semen Imasco Asiatic menempuh jalur hukum.

Menurut Mirfano, sampai hari ini, tercatat masih sangat minim memberikan kontribusi PAD kepada Pemkab Jember. Selama ini, perusahaan tersebut hanya memberikan kontribusi atau pajak 5 persen, senilai Rp2.000 per ton.

Perinciannya, pada tahun 2019 Imasco hanya berkontribusi Rp 4,7 juta untuk PAD Jember. Lalu di tahun 2020 sebesar Rp 111,7 juta, dan di tahun 2021 Rp 2,8 miliar.

"Karena saat itu masih menggunakan aturan pajak 5 persen, sehingga kapur aset pemkab hanya dihargai Rp2.000 per ton. Makanya, aturan itu kini kita terus perbarui," jelas Mirfano, Selasa (31/5/2022) kemarin.

Kini Pemkab Jember telah menetapkan sistem (KSP) dalam mengelola barang milik daerah, sesuai dengan Permendagri No 19 Tahun 2016.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO