Kopri PC PMII Nganjuk Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Meninggalnya Driver Ojol

Kopri PC PMII Nganjuk Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Meninggalnya Driver Ojol

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Nganjuk mengeluarkan pernyataan sikap menyusul meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis milik Brimob di kawasan Pejompongan/Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) lalu.

Dalam pernyataan bertajuk “Jeritan Hati Nurani”, Kopri PC PMII Nganjuk menyampaikan dukacita mendalam.

Ketua Kopri PC PMII Nganjuk, Dyah, menegaskan bahwa almarhum Affan bukan bagian dari massa aksi, melainkan sedang menunaikan tugasnya mencari nafkah sebagai pengemudi ojek online.

"Dengan hati yang perih, kami berduka atas berpulangnya saudara kita, Affan Kurniawan. Tragedi ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga menyayat nurani kemanusiaan kita semua," cetus Dyah dalam keterangan tertulisnya.

Menurut mereka, peristiwa tersebut merupakan pukulan telak terhadap nilai hak asasi manusia sekaligus mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Aparat yang semestinya melindungi rakyat, justru bertindak di luar batas hingga merenggut nyawa seorang warga sipil.

Menurut Dyah, nyawa rakyat tidak boleh dikorbankan dalam situasi apa pun.

"Affan bukan demonstran, ia hanya pemuda yang bekerja mencari rezeki. Tidak sepantasnya peristiwa ini berakhir dengan kematian," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kopri Cabang Nganjuk, Khotim, mengkritisi penggunaan kendaraan dan peralatan operasional aparat yang tidak semestinya.

"Kami tidak menutup mata dan telinga. Jerit Affan masih terdengar jelas. Kendaraan yang dibeli dari pajak rakyat seharusnya dipakai melindungi, bukan justru melindas rakyat," ujarnya penuh emosi.

Dalam pernyataan sikapnya, Kopri PC PMII Nganjuk juga menegaskan bahwa alat negara — baik gas air mata, peluru karet, maupun kendaraan taktis — tidak boleh menjadi legitimasi untuk menghilangkan nyawa warga. Mereka menekankan bahwa pajak rakyat tidak layak digunakan untuk membahayakan rakyat.

Adapun isi pernyataan sikap Kopri PC PMII Nganjuk mencakup:

1. Mengutuk keras segala tindakan yang menimbulkan korban jiwa warga sipil, terutama akibat tindakan represif aparat.

2. Menyayangkan penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam pengamanan aksi.

3. Mendesak adanya investigasi independen, transparan, dan menyeluruh atas tragedi ini.

4. Menuntut penegakan hukum tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

5. Mendorong pemberian kompensasi layak untuk keluarga korban.

6. Meminta evaluasi dan perbaikan SOP aparat keamanan.

7. Mengingatkan bahwa hak hidup, hak bekerja, dan hak berekspresi dijamin konstitusi sehingga tidak ada alasan yang membenarkan hilangnya nyawa.

Menutup pernyataannya, Kopri PC PMII Nganjuk menyerukan agar publik tidak tinggal diam.

"Diam berarti berkhianat. Diam adalah bentuk kezaliman. Saatnya memilih: tetap tertindas atau bangkit melawan!" (raf/rev)