JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti hasil dari pertemuan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI), Bupati Jember menegaskan bahwa tidak ada yang boleh mengelola tambak di sekitar sempadan pantai.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku telah menertibkan usaha tambak, yang hingga hari ini (Senin, 06/06/2022) masih berada di sepanjang sempadan pantai.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Tidak boleh, ada aturannya, (tambak) dilarang di sempadan pantai. Kemarin Pemkab Jember menertibkan lahan (di pesisir)," ungkapnya.
Hal itu senada dengan yang dipesankan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI Wahyu Sakti Trenggono bahwa peningkatan produktivitas perikanan di Jember, harus tetap memerhatikan keberlanjutan ekosistem. Ia berpendapat bahwa laut sehat adalah kunci kegiatan ekonomi perikanan bisa dilakukan secara optimal. "Yang paling penting, kesehatan laut harus menjadi yang utama,” ujarnya.
Sebagai solusinya, Bupati Hendy merencanakan membangun tambak modern di luar area sempadan pantai. Hal tersebut akan dilakukan dengan mengajak pengusaha tambak agar turut berkolaborasi. Sehingga, mereka tidak merugikan lingkungan dan tetap bisa menjalankan bisnis tambaknya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
"Ayo diurus izinnya. Pindah ke sebelah mana, terserah anda. Ajukan izin ke kami. Pemkab tidak akan minta apa-apa, minta bagaimana mereka bisa membayar pajak. Bagi hasil kecil tak masalah, tapi untuk masyarakat paling banyak. Dengan syarat yang bekerja di tambak itu harus orang sekitar," terangnya.
Jember merupakan salah satu kabupaten yang masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 573 Perairan Samudera Hindia, karena masih menjadi bagian dari kawasan Pantai Selatan Jawa.
Update terakhir pada 27 Oktober 2021 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, data produksi perikanan laut Jember pada tahun 2020 sebanyak 9.977 ton dengan nilai mencapai Rp130,442 miliar. Komoditas utamanya berupa ikan lemuru, layang, tongkol, layur, dan cakalang. Nelayan penangkapnya sebagian besar merupakan nelayan tradisional.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Sehingga, Menteri Trenggono memberi dukungan kepada Kabupaten Jember dalam meningkatkan produksi perikanan.
"Saya temui langsung Pak Menteri Trenggono dan beliau mendukung kemajuan perikanan Jember." jelas Hendy menceritakan hasil pertemuan dengan KKP waktu lalu.
Hendy menambahkan, dalam perencanaan tambak modern, pihak KKP bakal turut menyokong pembiayaan. Karena tidak akan memungkinkan bila hanya menggunakan anggaran dari daerah.
Baca Juga: Alasan BPBD Jember Tak Rekomendasikan Pantai Payangan Sebagai Kawasan Berenang
"Kalau APBD tidak akan kuat. Biaya 1 hektare itu Rp4,5 – 5 miliar. Ini butuh uang ratusan miliar rupiah." ujarnya.
Ia jelaskan bahwa dalam pembangunan tambak modern, penting untuk memerhatikan instalasi pengolahan air limbah yang cukup mahal biayanya. Terlebih, Hendy juga menjelaskan bahwa tambak modern membutuhkan minimal 100 hektare fungsi tambak dan 100 hektare lain diperuntukkan menjadi utilitas berkelanjutan.
"Dipakai (tambak) seratus hektare. Sementara seratus hektare lainnya untuk utilitas lainnya. Itu akan berkelanjutan." terangnya.
Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Sedangkan limbah tambak, dalam IPAL, limbah diuji terlebih dahulu dengan indikator biologis.
"Limbah tambak dilarang keras langsung dibuang ke laut, dan harus melalui proses IPAL. Harus ada kolam untuk air tawar (untuk menguji limbah). Kalau ikan bisa hidup (di kolam uji limbah), maka dibuang ke laut tidak apa-apa" tegasnya. (yud/bil/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News