LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan jawaban eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (6/6/2022).
Ia berterima kasih atas berbagai masukan dan saran yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yang telah memberikan dorongan untuk selalu meningkatkan kualitas pelaksanaan keuangan daerah. Sehingga, Pemkab Lamongan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Yuhronur juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap realisasi pendapatan daerah Lamongan yang melampaui target. Ia menuturkan, pihaknya bakal melakukan berbagai skema untuk mengatasi sejumlah objek pendapatan pajak daerah yang tidak mengalami kenaikan, seperti meningkatkan pendapatan pajak daerah khususnya PBB-P2.
Kemudian, pendataan ulang objek pajak dan sinkronisasi data dengan program PTSL guna menangani sejumlah objek pendapatan pajak daerah yang tidak mengalami peningkatan. Terkait saran berbagai fraksi untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemkab Lamongan akan berupaya untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.
“Dapat dilakukan dengan melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan secara ekstensifikasi pendapatan, intensifikasi pendapatan serta penguatan kelembagaan sehingga dapat mendorong kemandirian daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
“Terkait harapan mempertahankan tingkat realisasi belanja yang tinggi sudah menjadi komitmen bersama bahwa pengelolaan belanja daerah yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip pro growth, pro job, pro poor dan pro environment,” tuturnya menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Yuhronur juga menjelaskan terkait belanja modal agar memiliki manfaat jangka menengah dan panjang serta memiliki nilai ekonomis. Hal itu agar sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News