Wali Kota Kediri Tekankan Optimalisasi BPHTB untuk Kemandirian Keuangan Daerah

Wali Kota Kediri Tekankan Optimalisasi BPHTB untuk Kemandirian Keuangan Daerah Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, saat memberikan pengarahan terkait dengan optimalisasi penerimaan BPHTB. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota , Abdullah Abu Bakar, memberi pengarahan terkait dengan optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Selasa (7/6/2022). Hal tersebut ia sampaikan pada acara sosialisasi Perwali Nomor 16 tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB.

Abu mengatakan bahwa kegiatan ini sebenarnya sudah lama digagas dan karena pandemi Covid-19, acara baru bisa dilaksanakan saat ini. Apalagi, beberapa waktu lalu Pemkot juga diberi tantangan oleh untuk kemandirian keuangan daerah.

Menurut dia, sekarang merupakan waktu yang tepat untuk melakukan optimalisasi terhadap penerimaan BPHTB. Ia berujar, komunikasi dari berbagai pihak menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ().

Abu menambahkan, penerimaan BPHTB ini bakal digunakan untuk pendanaan di pemerintah daerah. Berdasar data dari BPPKAD Kota , penerimaan BPHTB di Kota pada tahun 2019 mencapai Rp25,225 miliar dan di tahun 2020 sebesar Rp35,472 miliar.

“Artinya walaupun di era pandemi orang jadi tidak pegang uang mungkin mereka saving-nya aman. Di tahun 2021 mencapai Rp29,932 miliar, ini ada penurunan lagi mungkin karena ekonomi mulai bergerak sedikit. Karena di 2021 itu ada new normal jadi orang mulai mencoba bekerja,” ujarnya.

Ia turut memaparkan kontribusi penerimaan terhadap yang mencapai 26,3 persen, namun penerimaan paling besar tetap penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu pajak restoran juga dipungut dengan baik melalui sistem online, semua bertujuan untuk meningkatkan Kota .

Lihat juga video 'Tim BPK Wilayah XI Teliti Tugu Tapal Batas di Kediri, Diduga dari Abad ke-13 ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO