Wali Kota Kediri Tekankan Optimalisasi BPHTB untuk Kemandirian Keuangan Daerah

Wali Kota Kediri Tekankan Optimalisasi BPHTB untuk Kemandirian Keuangan Daerah Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, saat memberikan pengarahan terkait dengan optimalisasi penerimaan BPHTB. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota , Abdullah Abu Bakar, memberi pengarahan terkait dengan optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Selasa (7/6/2022). Hal tersebut ia sampaikan pada acara sosialisasi Perwali Nomor 16 tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB.

Abu mengatakan bahwa kegiatan ini sebenarnya sudah lama digagas dan karena pandemi Covid-19, acara baru bisa dilaksanakan saat ini. Apalagi, beberapa waktu lalu Pemkot juga diberi tantangan oleh untuk kemandirian keuangan daerah.

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Menurut dia, sekarang merupakan waktu yang tepat untuk melakukan optimalisasi terhadap penerimaan BPHTB. Ia berujar, komunikasi dari berbagai pihak menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ().

Abu menambahkan, penerimaan BPHTB ini bakal digunakan untuk pendanaan di pemerintah daerah. Berdasar data dari BPPKAD Kota , penerimaan BPHTB di Kota pada tahun 2019 mencapai Rp25,225 miliar dan di tahun 2020 sebesar Rp35,472 miliar.

“Artinya walaupun di era pandemi orang jadi tidak pegang uang mungkin mereka saving-nya aman. Di tahun 2021 mencapai Rp29,932 miliar, ini ada penurunan lagi mungkin karena ekonomi mulai bergerak sedikit. Karena di 2021 itu ada new normal jadi orang mulai mencoba bekerja,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal

Ia turut memaparkan kontribusi penerimaan terhadap yang mencapai 26,3 persen, namun penerimaan paling besar tetap penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu pajak restoran juga dipungut dengan baik melalui sistem online, semua bertujuan untuk meningkatkan Kota .

Nantinya, Abu berharap adanya kolaborasi dari seluruh pihak baik dari notaris, KPP Pratama, dan juga BPPKAD Kota . Selain semua pihak diajak untuk membantu agar Kota lebih optimal.

“Saya pastikan betul, bahwa uang itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang membawa dampak baik untuk masyarakat Kota ,” tuturnya.

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

Ada 3 bahasan materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini. Materi Pertama berjudul Hasil Kajian (ASR) Analisis Sales Ratio Atas Penetapan NPOP Dibanding Nilai Pasar Wajar & NJOP Dibanding Nilai Perolehan PBJEK Pajak Pada Penetapan BPHTB & PBB di Kota .

Materi Kedua, PER-21/PJ/2019 tentang Tata Cara Penelitian Bukti Pemenuhan Keajiban Penyetoran PPh (Perubahan Kedua PER-18/PJ/2017). Serta materi ketiga penjelasan Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB.

Dalam acara ini ada tiga narasumber yang akan menyampaikan materi. Narasumber pertama dan kedua berasal dari KPP Pratama yakni Petrus Wibowo dan Antonius Atet Wiyona. Untuk narasumber ketiga dari BPPKAD Kota Muhammad Ayub Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan. Hadir pula Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu Purba Kelana, dan notaris PPAT dan PPATS. (uji/mar)

Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO