PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim bersama BNNP melaksanakan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Pamekasan. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, menekankan kepada petugas untuk lebih teliti serta tidak pandang bulu dalam melakukan pemeriksaan.
"Sinergitas kami dengan BNNP sebagai pihak yang berwenang jadi bukti komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (8/6/2022).
BACA JUGA:
- Patent One Stop Service: Berikan Sosialisasi hingga Konsultasi untuk Masyarakat di Jawa Timur
- Harapan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim saat Buka Masa Orientasi CPNS Angkatan 2024
- Dengan Aplikasi ini, Masyarakat Diberi Kemudahan untuk Membuat Paspor
- Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
"Barang yang didapatkan dalam pengeledahan tersebut ada senjata tajam serta kabel dan alat elektronik lainnya milik warga binaan Lapas kelas II A Pamekasan," tuturnya menambahkan.
Teguh didampingi Kepala BNNP Jatim, Brigjenpol M Aris Purnomo, bersama 75 petugas gabungan dari BNNP dan UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.
"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan senjata tajam dan alat elektronik dan kami sudah menindak anjuti warga binaan yang kedapatan memiliki senjata dengan memberikan surat teguran supaya tidak mengulanginya kembali," kata KPLP Lapas II A Pamekasan, Leksono Novan Saputro.
"Langkah untuk ke depannya Lapas Klas IIA Pamekasan akan lebih memperketat dan kepada petugas blok untuk lebih sering melakukan pengecekan terhadap kamar hunian," imbuhnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News