Petugas saat menggeledah Lapas Kelas II A Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim bersama BNNP melaksanakan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Pamekasan. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, menekankan kepada petugas untuk lebih teliti serta tidak pandang bulu dalam melakukan pemeriksaan.
"Sinergitas kami dengan BNNP sebagai pihak yang berwenang jadi bukti komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (8/6/2022).
BACA JUGA:
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
- Jelang Iduladha, PLN ULP Pamekasan Perkuat Jaringan demi Cegah Gangguan Listrik
"Barang yang didapatkan dalam pengeledahan tersebut ada senjata tajam serta kabel dan alat elektronik lainnya milik warga binaan Lapas kelas II A Pamekasan," tuturnya menambahkan.
Teguh didampingi Kepala BNNP Jatim, Brigjenpol M Aris Purnomo, bersama 75 petugas gabungan dari BNNP dan UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.
"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan senjata tajam dan alat elektronik dan kami sudah menindak anjuti warga binaan yang kedapatan memiliki senjata dengan memberikan surat teguran supaya tidak mengulanginya kembali," kata KPLP Lapas II A Pamekasan, Leksono Novan Saputro.
"Langkah untuk ke depannya Lapas Klas IIA Pamekasan akan lebih memperketat dan kepada petugas blok untuk lebih sering melakukan pengecekan terhadap kamar hunian," imbuhnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




