PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim bersama BNNP melaksanakan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Pamekasan. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, menekankan kepada petugas untuk lebih teliti serta tidak pandang bulu dalam melakukan pemeriksaan.
"Sinergitas kami dengan BNNP sebagai pihak yang berwenang jadi bukti komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Barang yang didapatkan dalam pengeledahan tersebut ada senjata tajam serta kabel dan alat elektronik lainnya milik warga binaan Lapas kelas II A Pamekasan," tuturnya menambahkan.
Teguh didampingi Kepala BNNP Jatim, Brigjenpol M Aris Purnomo, bersama 75 petugas gabungan dari BNNP dan UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.
"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan senjata tajam dan alat elektronik dan kami sudah menindak anjuti warga binaan yang kedapatan memiliki senjata dengan memberikan surat teguran supaya tidak mengulanginya kembali," kata KPLP Lapas II A Pamekasan, Leksono Novan Saputro.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
"Langkah untuk ke depannya Lapas Klas IIA Pamekasan akan lebih memperketat dan kepada petugas blok untuk lebih sering melakukan pengecekan terhadap kamar hunian," imbuhnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News