KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Arca pentul yang ditemukan di Kali Pentul Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, akhirnya diangkat dari dasar sungai. Evakuasi benda purbakala yang ditemukan pada bulan November 2021 lalu itu menggunakan alat berat jenis backhoe.
Proses evakuasi itu diwarnai selamatan dan doa bersama oleh beberapa warga Desa Nambaan. Setelah diangkat dari dasar sungai, arca tersebut akan diletakkan di lahan wakaf milik salah satu warga bernama Gundriwo.
Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata
Gundriwo merelakan tanahnya dijadikan tempat untuk menyimpan arca pentul, dengan harapan nantinya benda berbentuk kepala kala itu bisa menjadi media pendidikan budaya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri, Adi Suwignyo, sangat mendukung Desa Nambaan dijadikan desa wisata budaya usai diangkatnya arca pentul.
“Pengangkatan ini adalah hasil usulan masyarakat sekitar saat Jumat Ngopi 3 minggu lalu. Ke depan akan kita kembangkan sebagai wisata budaya sesuai visi misi Mas Dhito (sapaan akrab Bupati Kediri),” tutur Suwignyo di sela mengikuti prosesi upacara pengangkatan arca, Minggu (12/6/2022).
Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri
Ia menilai, Desa Nambaan sangat potensial untuk dikembangkan menjadi wisata budaya. Apalagi, warganya selamanya sudah banyak yang sudah membuat kerajinan jaranan seperti pentul, kepang, hingga barongan.
Suwignyo menambahkan, bahwa evakuasi arca pentul tersebut merupakan bagian pelestarian dan penyelamatan benda cagar budaya peninggalan sejarah. Pasalnya, arca yang berbentuk seperti topeng itu sudah bertahun-tahun berada di aliran sungai dan dikhawatirkan terjadi pengikisan.
Sementara Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok, yakin arca pentul akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar apabila nantinya dijadikan objek wisata budaya.
Baca Juga: Ini Hasil Pertemuan Warga yang Tuntut Garap Lahan Perhutani dengan LMDH Budi Daya Satak Kediri
“Jika di tiap desa di Kabupaten Kediri ini mampu mengangkat dan memunculkan kekayaan budayanya maka hal ini akan dapat meningkatkan perekonomian,” katanya.
Di samping itu, eksplorasi benda purbakala dan peninggalan sejarah lain juga bisa memperkuat identitas Kabupaten Kediri sekaligus napak tilas kejayaan Kerajaan Kediri di masa lampau.
Sebelumnya, Kepala Seksi Museum dan Purbakala, Disparbud Kabupaten Kediri, Eko Priatna, menduga arca pentul itu berasal dari abad ke-12. Hal itu dilihat dari gaya pahat atau langgam batu arca kala.
Baca Juga: Yayat Cadarajat Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri yang Baru
"Tepatnya pada zaman peralihan dari era Jawa Tengah ke Jawa Timur, dan ini bisa ada di masa Kerajaan Kediri," katanya.
Namun guna memastikannya, disparbud akan berkoordinasi dengan BPCB Jawa Timur guna penelitian lebih mendalam. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News