JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kasatreskim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengungkap penculikan bayi di panti asuhan Al Hasan. Pihaknya berhasil membekuk pelaku saat akan mengembalikan bayi pada Sabtu (11/6/2022) malam sekira pukul 22:30 WIB.
"Bayi tersebut sempat dibawa pelaku ke rumah, dan diberi obat karena kondisi bayi yang sakit. Pelaku ketakutan dan berniat mengembalikan bayi ke panti asuhan, saat itulah pelaku kita ringkus," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, modus operandi pelaku menculik bayi adalah ingin memiliki anak. Pelaku merupakan warga Jalan Raya Ploso berinisial EMP (26).
"Dari keterangan pelaku dan observasi yang dilakukan, belum ada indikasi terkait perdagangan orang, namun dugaan sementara adalah adanya ganguan kejiwaan dari pelaku," kata Giadi.
Saat ini, EMP sudah ditetapkan menjadi tersangka dan belum dilakukan penahanan karena masih menunggu pemeriksaan kejiwaannya. Ia ditangkap Unit Resmob Reserse Polres Jombang.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Tersangka beserta barang bukti berupa mobil Toyota Calya nopol L 1318 MB kini diamankan di Mapolres Jombang. Giadi menyebut, bayi perempuan berusia 4 bulan itu sudah sudah dikembalikan ke panti asuhan yang terletak di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
"Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan psikologis lanjutan untuk memastikan kondisi kejiwaannya dan menunggu kepastian hukumnya," pungkasnya.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Sebelumnya, pelaku yang merupakan ibu muda itu datang ke panti asuhan dan mengaku ingin bermain dengan anak-anak. Saat ditinggal penanggung jawab panti untuk menunaikan salat, EMP kemudian membawa kabur bayi bernama Zakia Jihan Kamelia dengan mengendarai mobil. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News