GRESIK, BANGSAONLINE.com - Perumda Giri Tirta menyegel sambungan air di gudang Unit Reaksi Cepat (URC) Bima Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Hal tersebut dilakukan karena bangunan itu menunggak tagihan air selama berbulan-bulan.
"Iya, sudah berjalan 3 minggu ini sambungan PDAM di gudang URC kami diputus PDAM. Sebab, sudah 7 bulan nunggak. Jadi, teman-teman kalau mandi harus rela ke SPB. Tagihannya lebih dari Rp10 juta," kata salah satu pegawai URC Bima DPUTR Gresik yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Perumda Gresik Kota, Nurwakhid, memastikan bahwa pihaknya telah menyegel sambungan PDAM di gudang URC Bima DPUTR Gresik karena lama tidak membayar tagihan.
"Iya, kami segel. Besar tunggakannya Rp27 juta," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebelum penyegelan, Kantor Cabang PDAM Kota Gresik telah melakukan beberapa tahapan, yakni mengirim surat kuning seperti pelanggan pada umumnya dan berisi imbauan agar segera membayar tagihan, tapi tak kunjung dibayar. Begitu pula pada surat selanjutnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Sudah 2 kali kami kirimi surat agar melunasi tunggakan sesuai alamat pemakaian air. Tapi, tunggakan Rp27 juta tak kunjung dilunasi," ungkapnya.
Karena itu, ia langsung melapor ke Direktur Umum Perumda Giri Tirta untuk minta izin penyegelan. "Akhirnya, kami lakukan penyegelan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Gresik, Edi Kuncoro, belum memberikan klarifikasi soal tunggakan air selama berbulan-bulan. (hud/mar)
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News