MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, angkat bicara terkait penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang dilakukan Kemenpan RB mulai 28 November 2023. Nasib 3.000 lebih tenaga honorer atau non-ASN di Pemkab Mojokerto tengah dipikirkan.
"Kami masih merumuskannya. Apakah di outsourcing-kan ataukah harus ada opsi yang lain," ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pembunuhan
Menurut dia, pengalihan status ribuan tenaga non-ASN menjadi tenaga outsourcing bisa membebani APBD. Sebab, gaji mereka setidaknya harus sesuai upah minimum kabupaten/kota.
"Kalau UMR, gajinya sesuai ring satu di atas Rp4 juta, klepek-klepek lagi kita, gaji mereka selama ini antara Rp1,1-1,5 juta," tuturnya.
"Kita berhati-hati soal nasib 3.000 orang lebih. Dan kita tidak menghembuskan isu pemecatan sampai hari ini," imbuhnya.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Ia mengungkapkan, Pemkab Mojokerto sangat membutuhkan tenaga dari tenaga honorer. Menurut dia, kinerja mereka lebih bagus daripada PNS di lingkup pemerintahan yang dipimpin Ikfina Fahmawati itu.
"Nuwun sewu (permisi), kinerja mereka (honorer) jauh lebih baik dari PNS sendiri. Kita jujur saja seperti itu, rata-rata mereka ada (ahli) IT," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, turut menanggapi SE Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terkait hal tersebut. Ia meminta Pemkab Mojokerto untuk menyiapakan solusi terhadap nasib para tenaga honorer Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya
“Dewan berharap para tenaga non-ASN di Kabupaten Mojokerto tetap bisa bekerja tanpa adanya penghapusan,” kata Ayni. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News