GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga Perumahan Green Garden di Jalan Dr Wahidin SH, Kecamatan Kebomas, Gresik, menggelar aksi demo di pintu masuk perumahan, Senin (20/6/2022) malam. Mereka menagih janji pengembang dari PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) yang tak kunjung menyediakan fasum dan fasos berupa masjid serta makam.
Padahal, warga sudah bertahun-tahun menempati rumah yang dibeli dari PT RBNP. Saat aksi, para pendemo yang kebanyakan ibu-ibu serta bapak-bapak ini mengajak anak-anaknya dan memasang spanduk berukuran besar dengan tulisan 'Pperumahan Green Garden belum punya makam, warga Green Garden butuh makam segera, perumahan Green Garden belum punya masjid'.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Sekretaris RT 6 RW 4, Perumahan Green Garden, Andreas Tabah, menyebut kawasan perumahan premium biasanya identik dengan kelengkapan sarana prasarana infrastruktur, fasilitas umum, dan fasilitas sosial. Oleh pengembang, kelengkapan ini ditawarkan ke konsumen di awal perjanjian jual beli.
Namun hal ini tidak dirasakan oleh 150 kepala keluarga (KK) warga Perumahan Green Garden, Gresik. Kawasan perumahan yang dikembangkan PT RBNP ini merupakan kawasan elit karena menyatu dengan superblok Icon Mall yang ada mall dan apartemen serta kawasan pertokoan.
Di sana, warga perumahan sudah 4 kali kebingungan saat hendak memakamkan warganya yang meninggal dunia karena perumahan ini tidak punya lahan makam. Alhasil, saat hendak dimakamkan ke tempat pemakaman umum di sekitar perumahan berkali-kali ditolak karena yang meninggal dunia bukan warga sekitar TPU.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Pengurus kampung RT 5 RW 4 Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik harus melobi pengelola TPU agar warga mereka bisa dimakamkan.
"Kami sudah lelah mencarikan makam warga saat meninggal dunia. Kami sering ditolak oleh pengelola TPU karena bukan warganya yang meninggal. Sambat ke pengembang, sudah 5 tahun kami diberi janji janji akan segera dibuatkan lahan makam khusus Perumahan Green Garden. Faktanya sampai hari ini nol tidak terealisasi," kata Andreas.
Tidak hanya makam, lanjut dia, soal masjid pun warga berkali kali mendesak PT RBNP untuk menyiapkan lahan dan bangunan.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Memang kami diberi tempat ibadah tapi kecil ukurannya 4x4 meter tidak bisa digunakan salah jumat. Bahkan saat ini hendak dibongkar karena kena pembebasan lahan tol Krian Legundi Bunder Manyar (KLBM)," timpal Trinugroho, pengurus RT 4 Green Garden.
Dikatakan, permintaan warga tidak muluk muluk. Cukup sediakan lahan. Selanjutnya warga akan membangun masjid secara swadaya, jika pengembang tidak punya dana untuk membangun.
"Aneh juga sih bangun mall dan apartemen puluhan miliar bisa masak bangun masjid saja gak bisa," ucap Arik Iksan, pengurus RT 4 lainnya.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Dua permintaan warga yakni lahan makam dan masjid, imbuh Arik, sebenarnya sudah tertuang dalam site plan ketika warga hendak beli rumah pada Tahun 2007 hingga 2012. Namun sejak Tahun 2015, lahan masjid dan makam tiba tiba sudah tidak ada di dalam site plan perubahan.
"Ini yang membuat kami jengkel dan kecewa kepada pengembang yang tidak serius memenuhi fasos dan fasum. Di luar masjid dan makam sebenarnya banyak persoalan fasos dan fasum yang diabaikan oleh pengembang. Namun kami toleransi, namum soal masjid dan makam terpaksa kami keras karena menyangkut ibadah dan syariat agama, apalagi ini Gresik Kota Santri," urai Ketua RT 4 RW 6 Desa Dahanrejo, Kebomas, Abdul Mujib,
Persoalan ini sebenarnya sudah terdengar di telinga Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Dalam pertemuan halal bihalal warga, ia sudah meminta pengembang untuk segera menyediakan lahan makam dan masjid.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
"Saya sudah perintahkan Kadis Perizinan dan Kadis Pemukiman untuk mengawal perundingan dengan warga. Fasum dan Fasos kewajiban pengembang dan hak warga, jadi harus dilaksanakan keinginan warga," ucap Bupati Gresik pada Mei 2022.
Setidaknya 2 kali Pemkab Gresik melalui Dinas Cipta Karya dan Kawasan Pemukiman menggelar rapat mediasi.
"Kami undang pengembang, kades, instansi terkait. Namun hingga kini belum ada titik temu. Sebab pihak pengembang hanya mengirim perwakilan bukan pengambil kebijakan atau keputusan akhirnya jalan di tempat," kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gresik, Ida Lailatus Sadiyah
Baca Juga: PT Sentral Harapan Jaya di Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Miliar
Lebih jauh Abdul Mujid menyatakan, buntunya perundingan tersebut membuat warga geram. Puncaknya, mereka demo memasang spanduk tuntutan penyediaan lahan makam dan masjid pada Senin (20/6/2022), malam.
"Bikin mall dan apartemen mampu tapi bikin masjid saja dijanjikan terus. Kami tuntut pengembang sediakan lahan makam dan masjid. Kami akan terus suarakan tuntutan ini sampai pengembang tobat dan sadar memenuhi tuntutam warga," kata Ny Hari, Koordinator Ibu-ibu perumahan.
Sementara Direktur PT RBNP, David Yurianto, saat dikonfirmasi wartawan tidak menampik tuntutan yang disampaikan warga terkait lahan makam dan masjid belum dilaksanakan. Namun menurutnya bukan berarti pengembang belum berusaha.
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
"Kami sudah punya rencana untuk membeli laham makam dan menyediakan lahan masjid. Namun ini masih berproses karena masih dirapatkan dengan manajemen dan owner," kata David. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News