Jelang Iduladha, Pemkab Lamongan Jamin Kesehatan Hewan Kurban dari PMK

Jelang Iduladha, Pemkab Lamongan Jamin Kesehatan Hewan Kurban dari PMK Petugas dari Disnakeswan Lamongan saat memeriksa hewan kurban.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab terus memerhatikan perkembangan penyakit mulut dan kuku () di wilayahnya, apalagi menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) , Moh Wahyudi, mengatakan bahwa per tanggal 22 Juni telah ada 1.827 ekor sapi yang masih terjangkit dan tersebar di 23 kecamatan, sedangkan untuk kambing saat ini ada 7 ekor yang di 5 kecamatan.

Masyarakat diminta untuk tidak khawatir soal kesehatan hewan kurban di Kota Soto, lantaran ternak yang diperjualbelikan harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Surat Veteriner. Kendati demikian, Wahyudi menegaskan hal tersebut perlu dilakukan agar tidak dijadikan kendala bagi para peternak, karena merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran agar tidak meluas.

Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024

"Untuk hewan ternak yang akan disembelih di masjid atau di RPH (rumah potong hewan), harus memiliki SKKH atau Surat Veteriner. Sehingga sebelum disembelih sudah dipastikan sehat, jadi bagi peternak yang akan menjual belikan hewan ternaknya, kami telah menyiapkan SKKH atau Surat Veteriner,” ujarnya.

Ia menuturkan, penjualan hewan kurban dapat dilakukan di kandang peternak guna mencegah meluasnya di . Sebab, sejumlah pasar hewan dan lapak-lapak dadakan di Kota Soto tahun ini dilarang, Disnakeswan tidak segan-segan menindak penjual kurban yang nekat berada di pinggir jalan.

"Kita juga di-backup Polres dan jajarannya hingga polsek. Serta Babinsa di Koramil setempat. Lapak tersebut (penjual hewan kurban di pinggir jalan) akan ditutup dan sapinya akan dikembalikan ke kandangnya masing-masing. Agar tidak terjadi penyebaran yang meluas," tuturnya.

Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo

Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 524/506/413.114/2002, panitia kurban diwajibkan mengajukan lokasi pemotongan hewan qurban. Menurut dia, hal tersebut sangatlah mudah dan dapat dilakukan di mana saja.

"Ini sebagian sudah masuk (mengisi formulir), sebenarnya gampang dengan mengisi formulir melalui link Google Form ini Jadi, panitia tidak harus datang ke kantor Disnakeswan cukup di masjid atau rumah masing-masing panitia sudah terdaftar," ungkapnya.

Walau ada ternak yang terpapar , lanjut Wahyudi, populasi sapi secara keseluruhan di itu sebanyak 117.886 ekor, dan jika diambil 25 persen saja itu masih mencukupi untuk kebutuhan kurban.

Baca Juga: Ultraman Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Lamongan

"Jika dibandingkan dengan populasi sapi yang ada di , InsyaAllah masih mencukupi untuk hewan ternak yang akan disembelih di Hari Raya Iduladha. Karena tahun kemarin yang disembelih warga itu, untuk hewan korban khususnya sapi, hanya 4.800 ekor. Jadi saya pastikan hewan ternak khususnya sapi untuk korban besok di Hari Raya Iduladha itu aman jumlahnya," paparnya menambahkan. (qom/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO