PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Bea Cukai Madura bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasn berkomitmen tinggi untuk membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra, dan Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan, Imam Hidajad, beserta jajaran melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan KIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Menurut Yanuar, kunjungan ini dalam rangka memantau progres pembangunan KIHT yang sedang dilaksanakan.
"Tahap awal adalah perataan lahan yang seluas 2,5 hektar dan pembangunan pagar tembok keliling yang dilengkapi kawat berduri paga bagian atasnya," ujarnya.
Ia menambahkan, Setelah pagar selesai, pembangunan KIHT akan difokuskan pada pembangunan bangunan fisik dan sarana penunjang kawasan industri.
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
"Selanjutnya akn di fokuskan pada pembangunan fisik dan sarana penunjang KIHT," tuturnya.
Yanuar menjelaskan, pembangunan ini merupakan suatu terobosan dan kolaborasi luar biasa lintas instansi dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini. Target pemerintah daerah bahwa pembangunan KIHT selesai pada tahun ini dan akan segera beroperasi pada kesempatan pertama.
“KIHT adalah sebuah jawaban bagi pengusaha industri hasil tembakau untuk bisa berkembang dan dibina oleh pemerintah sehingga bisa maju bersama memproduksi rokok yang berkualitas dan legal di Pamekasan,” pungkasnya. (dim/mar)
Baca Juga: Pamekasan Jadi Penerima DBHCHT Paling Besar se-Madura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News