DPMPTSP-Naker Pamekasan Alokasikan DBHCHT 2022 untuk Program ini

DPMPTSP-Naker Pamekasan Alokasikan DBHCHT 2022 untuk Program ini Kepala DPMPTSP-Naker Pamekasan, Supriyanto.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Pamekasan akan tetap mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2022 untuk program kesejahteraan masyarakat, yakni pelatihan pelintingan rokok. Melalui program tersebut, masyarakat bisa mendapatkan lapangan pekerjaan.

Kepala DPMPTSP-Naker Pamekasan, Supriyanto, mengatakan bahwa pemerintah melalui program pelatihan yang didanai DBHCHT optimis akan menekan angka pengangguran. Seperti tahun lalu, pihaknya tetap fokus pada program pelatihan yang tentunya akan meningkatkan kemampuan seseorang untuk bisa bekerja di perusahaan rokok di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

“Setelah mengikuti pelatihan bisa menjadi seorang karyawan perusahaan rokok," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).

Supriyanto menyebut ada beberapa perusahaan rokok yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Pamekasan, di antaranya PR Ayunda, SHM Jaya, dan SS Jaya Raya.

"Dengan teknis menyaring melalui pendaftaran, kemudian memberikan pelatihan ke setiap perusahaan rokok yang sudah bekerja sama dengan pemerintah,” kata mantan Kabag Humas Kabupaten Pamekasan ini.

Baca Juga: Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau

“DBHCHT untuk pendidikan dan pelatihan, agar bisa membantu perusahaan rokok dalam rangka meningkatkan produksi tembakau dan mengatasi kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang terampil dalam pelitingan rokok,” pungkasnya. (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO