PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pamekasan mendapat anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp74,7 miliar pada 2022. Bujet puluhan miliar itu bakal diberikan kepada 7 organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk program kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Pamekasan, A Fattah, memastikan hal tersebut. Adapun sejumlah OPD penerima anggaran ialah dinas kesehatan, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker), dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP).
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
“Selain itu juga pada dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag), badan kesatuan bangsa dan politik, RSUD Waru dan satpol pp,” ungkapnya, Senin (26/6/2022).
Ia berharap, alokasi anggaran DBHCHT dapat terserap maksimal dan manfaatnya bisa langsung dirasakan seluruh masyarakat di Kabupaten Pameaksan.
“Sesuai dengan program pemerintah, yaitu prioritas bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, kami harapkan DBHCHT dapat terserap sesuai dengan peruntukannya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya. (dim/mar)
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News