PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pamekasan menjadi kabupaten paling besar penerima DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau ) di Pulau Madura. Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura, Tesar Pratama, memastikan hal tersebut.
"Paling terbesar yakni Kabupaten Pamekasan yang meningkat kurang lebih Rp32 miliar atau sekitar 40 persen dari tahun 2022 memperoleh sebesar Rp74,7 miliar. Penentuan besaran DBHCHT 2023 ditentukan oleh kinerja pengelolaan pada 2021," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
BACA JUGA:
- Mahfud MD dalam Haul Kiai Agung Rabah Pamekasan: Semoga Berkontribusi terhadap Kemajuan Indonesia
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Tegaskan Peran Indonesia Jaga Perdamaian Dunia
- YBM PLN Madura Tebar 230 Paket Daging Kurban untuk Warga Dhuafa Pamekasan
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
"Jadi memang dua tahun sebelumnya, yang menghitung DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan). Tentu juga berdasarkan data-data yang diperoleh dari pemkab dan pemprov," tuturnya menambahkan.
Menurut dia, jual-beli tembakau di 4 kabupaten di Madura paling tinggi berada di Pamekasan. Kemudian, 60-70 persen pabrik rokok di Pulau Garam itu juga mayoritas berada di Pamekasan, kemudian Sumenep, Sampang, dan terakhir Bangkalan.
"Kemarin teman-teman dari pemkab juga sudah berkoordinasi dengan kami tentang pengelolaan anggaran penegakan hukum untuk tahun ini. Kalau untuk kesejahteraan masyarakat dan kesehatan itu sudah ada penanggung jawab dari dinas masing-masing," pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




