PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mendapat alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2022 sebesar Rp13 miliar untuk pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
Kasi Standarisasi dan Kemetrologian Disperindag Pamekasan, Rasyid Baadillah, memastikan hal tersebut. Ia berujar, anggaran belasan miliar itu dialokasikan untuk pembangunan KIHT yang berada di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Untuk anggaran DBHCHT tahun 2022, disperindag mengalokasikan untuk pembangunan KIHT," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, saat ditemui di kantornya, Selasa (28/6/2022).
Untuk tahap pertama, kata Rasyid, dana yang sudah terserap mencapai 2 miliar. Ia mengatakan bahwa pembangunan KIHT dilakukan secara bertahap, dan diharapkan tidak ada halangan.
"Proyek pembangunan juga tergantung kondisi cuaca. Tapi, kami berharap, akhir tahun ini dana yang ada bisa terserap. Kami optimistis, akhir tahun ini bisa selesai sesuai anggaran DBHCHT yang telah ditetapkan," tuturnya. (dim/mar)
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News