
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Pamekasan mendapat anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2022 senilai Rp500 juta.
Kepala DPMPTSP-Naker Pamekasan, Supriyanto, mengatakan bahwa pemerintah melalui program pelatihan yang didanai DBHCHT bakal menekan angka pengangguran. Pihaknya tetap fokus pada program pelatihan yang tentunya akan meningkatkan kemampuan seseorang untuk bisa bekerja di perusahaan rokok di Kabupaten Pamekasan, seperti tahun lalu.
BACA JUGA:
- Dapat Rp6,6 M dari DBHCHT 2022, Berikut Rincian Program dari DKPP Pamekasan
- Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sebut Pihaknya dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp59,4 Juta
- Dinsos Pamekasan dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp22,4 Miliar
- Pemkab Pamekasan Libatkan Media untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal dan Sosialisasi Manfaat DBHCHT
“Setelah mengikuti pelatihan bisa menjadi seorang karyawan perusahaan rokok," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Simak berita selengkapnya ...