PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Pamekasan mendapat anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2022 senilai Rp500 juta.
Kepala DPMPTSP-Naker Pamekasan, Supriyanto, mengatakan bahwa pemerintah melalui program pelatihan yang didanai DBHCHT bakal menekan angka pengangguran. Pihaknya tetap fokus pada program pelatihan yang tentunya akan meningkatkan kemampuan seseorang untuk bisa bekerja di perusahaan rokok di Kabupaten Pamekasan, seperti tahun lalu.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
“Setelah mengikuti pelatihan bisa menjadi seorang karyawan perusahaan rokok," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Mantan Kabag Humas Kabupaten Pamekasan ini menyebut ada beberapa perusahaan rokok yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, di antaranya PR Ayunda, SHM Jaya, dan SS Jaya Raya.
"Dengan teknis menyaring melalui pendaftaran, kemudian memberikan pelatihan ke setiap perusahaan rokok yang sudah bekerja sama dengan pemerintah,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
“DBHCHT untuk pendidikan dan pelatihan, agar bisa membantu perusahaan rokok dalam rangka meningkatkan produksi tembakau dan mengatasi kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang terampil dalam pelitingan rokok,” paparnya menambahkan. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News