PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan yakni Rp22,4 miliar. Hal tersebut diungkapkan Kasi PPSK Dinsos Pamekasan, Andiyanan Dwi Prasetya.
Mewakili Kepala Dinsos Pamekasan, Moh Tarsun, ia menyebut pihaknya memperoleh anggaran puluhan miliar rupiah untuk kesejahteraan masyarakat yang direalisasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT), dan diberikan kepada buruh tani tembakau serta buruh pabrik rokok di Bumi Gerbang Salam.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
“Program ini tahun kemarin ada di bagian perekonomian dan dialihkan ke dinsos untuk program BLT kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Andi menyatakan bahwa nilai BLT yang akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dan setiap orang bakal menerima derma selama tiga bulan. Ia menambahkan, Dinsos Pamekasan menggandeng dinas ketahanan pangan dan pertanian untuk memperoleh data buruh tani.
Sedangkan untuk data buruh pabrik rokok didapat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan. Sementara itu, lanjut Andi, jadwal pencairan BLT direncakan pada akhir tahun ini, yaitu Oktober, November, dan Desember.
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
“Kami hanya akan memberikan bantuan kepada buruh pabrik rokok yang legal. Kalau yang ilegal tidak bisa kami berikan,” pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News