PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Pamekasan mendapat tugas tambahan dalam penegakan hukum dan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Perangkat pemerintah daerah yang dipimpin R Moh Syaiful Amin ini akan bekerja sama dengan Bea Cukai dan TNI-Polri dalam pemberantasan rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam.
Syaiful melalui Kasi Binwaslu Satpol PP Pamekasan, Sukandar, menyebut pihaknya kini sedang tahap perencanaan terkait penegakan hukum dan sosialisasi DBHCHT. Satpol PP Pamekasan optimistis dalam melaksanakan penegakan hukum dan sosialisasi dalam membatasi peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Kita masih dalam tahap perencanaan untuk penegakan hukum dan sosialisasi terkait DBHCHT," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
“Pamekasan itu terbanyak rokok ilegalnya di Madura. Hampir di seluruh kecamatan dan desa di wilayah Pamekasan ini ada rokok ilegalnya, baik itu tempat produksi maupun toko yang jual rokok,” paparnya menambahkan.
Satpol PP Pamekasan berharap, penegakan hukum dapat meningkatkan produksi rokok di Kabupaten Pamekasan. Dengan demikian, masyarakat sekitar sadar akan bahaya memproduksi dan mengonsumsi rokok ilegal
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
“Saya berharap kegiatan penegakan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan produk ilegal,” pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News