MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ketimpangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Budi Artha Mojokerto lantaran mundurnya sejumlah pengurus tampaknya bakal happy ending. Sejumlah pengurus menyepakati adanya Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Hari ini saya dan panitia telah melakukan rapat untuk memproses pengurus yang mundur. PAW ini digelar agar manajemen KPRI Budi Arta berjalan normal, karena selama empat bulan vakum," jelas Malikan, Ketua KPRI Budi Arta pada sejumlah wartawan usai rapat pengurus di RM Jimbaran, Minggu (26/06/2022).
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
Malikan mengungkapkan bahwa pihaknya mengadakan rapat khusus dilanjutkan pembentukan panitia baru digelar rapat PAW.
"Alhamdulilah, pengurus KPRI Budi Arta telah kembali terbentuk, dan segera mendapat SK dan selanjutnya akan laporkan ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto," imbuhnya.
Dengan terbentuknya pengurus KPRI Budi Arta Mojokerto yang baru pada Juli mendatang, laju KPRI Budi Arta kembali normal. Spesimen untuk mengambil uang Bank Jatim bisa diambil dan bisa disalurkan kepada anggota yang mundur sesuai daftar urut dan secara bertahap. Serta sesuai dengan perjanjian Bank Jatim simpanan wajib anggota akan kembali dipotong
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis SHA Bank Jatim - Bank Banten Jadi Peluang Tingkatkan Pembangunan Daerah
"Dengan terbentuknya struktur kepengurusan yang bari ini, insyaallah kita akan bisa bayarkan jumlah simpanan wajib anggota yang mundur. Selama ini kita terkendala bendahara yang mundur sehingga kita tak bisa mengambil uang di Bank Jatim," ungkapnya.
Malikan menyampaikan jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus KPRI Budi Arta, itu ilegal.
Menurut informasi, pengurus baru dalam PAW mendatang adalah, Ketua Malikan, Sekretaris M Nur Safi'ullloh yang mengantikan Sumarji, Bendahara Di'in mengantikan Kartono, pengawas Iman Safii mengantikan Suwadi, Sumitro mengantikan Khoiri. (yep/ari)
Baca Juga: Di RUPS-LB Bank Jatim, Adhy Karyono Optimistis Inisiasi KUB Perkuat Kinerja Perbankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News