NGAWI, BANGSAONLINE.com - Andri Kurniawan (22) Atlet Biliar Kabupaten Ngawi gagal tampil di Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur VII 2022. Ini setelah adanya gugatan dari KONI Kota Batu dan Ponorogo, pada 22 dan 26 Juni lalu, lantaran adanya kecurigaan bahwa Andri bukanlah atlet binaan Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Cabang Ngawi.
Hal itu menyebabkan tertundanya laga biliar di beberapa kelas.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Menyikapi hal itu, Ketua KONI Ngawi Faizol mengklaim bahwa para atletnya yang dikirim ke porprov sudah mengikuti semua regulasi dan aturan yang berlaku.
Ia justru menuding adanya oknum dari panpel yang bertindak tidak objektif. "Ini ada oknum dari panpel terjadi sedikit subyektif terhadap beberapa daerah yang mungkin ada pembicaraan-pembicaraan khusus," jelas Faizol.
"Seharusnya atlet dapat bermain terlebih dahulu. Setelah berakhir, baru ada keberatan di mana atletnya dapat didiskualifikasi apabila terjadi kesalahan. Bukannya atlet tidak diperbolehkan bermain," cetusnya.
Baca Juga: 2 Rider ISSI Kota Batu Dominasi Kejuaraan Balap Sepeda Indonesia Downhill Seri 3 2024
Gugatan itu tentu menjadi kerugian bagi Kontingen Biliar Ngawi. Sebab, Andri Kurniawan merupakan juara kejurda 2022.
"Dari pemikiran saya itu hanya merupakan ketakutan dari daerah lain saja dengan turunnya atlet biliar dari Ngawi ini," tegasnya.
Diketahui, hasil sidang menyatakan Dewan Hakim Porprov Jatim menolak gugatan dari beberapa daerah tersebut. Hakim memutuskan bahwa Andri Kurniawan merupakan atlet biliar dari kabupaten Ngawi. (nal/rev)
Baca Juga: Pengurus KONI Gresik Keluhkan Minimnya Anggaran dan Fasilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News