SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur siang ini, Jumat (8/06/2022) akan menyerahkan tersangka DPO (Moch Subchi Azal Tzani) alias Mas Bechi, Putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Shiddiqiyyah, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Posisi MSAT sendiri saat ini dititipkan di Rutan Kelas I Surabaya atau Medaeng setelah menyerahkan diri ke polisi, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
"Penyidik sudah melakukan proses identifikasi terhadap MSAT. Identifikasi dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan sehat. Dan tadi sudah, sehat semuanya," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (8/7/2022).
Dirmanto menambahkan, penyerahan ke Kejati Jatim, akan dilakukan setelah rilir perkara. Demi keamanan, saat ini masih dititipkan di Medaeng.
Mas Bechi menyerahkan diri setelah 15 jam dikepung polisi di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang. Putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Shiddiqiyyah itu merupakan guru sekaligus wakil rektor di pesantren tersebut. Dia ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati asal Jawa Tengah.
Baca Juga: Kapolda Jatim Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Keamanan saat Rakor Operasi Lilin Semeru 2024
Karena selalu mangkir dari panggilan sebagai tersangka, Mas Bechi akhirnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus dugaan pencabulan itu mencuat sejak 2019. Dalam perjalanannya, Mas Bechi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Tahun 2020. (ana/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News