GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik memutar balik kendaraan truk pemuat hewan ternak kambing dan sapi di perbatasan wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik dengan Krian, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto, di simpang empat Desa Legundi, Jumat (8/7/2022).
Langkah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Sering Rusak Akibat Banjir, Kades Banjaragung Ubah Konstruksi Jalan Jadi Cor
Petugas posko PMK yang mendapati kendaraan hewan ternak tak dilengkapi dokumen langsung memutarbalikkan kendaraan.
Ada tiga kendaraan yang membawa hewan ternak tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) diputar balik.
Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis menyatakan bahwa menjelang Hari Raya Kurban (Idul Adha) 1443 H, petugas gabungan kian gencar melakukan penyekatan di perbatasan untuk menghalau kendaraan pengangkut hewan ternak yang tak dilengkapi dokumen.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
"Penghalauan kendaraan pengangkut hewan kambing dan sapi untuk mencegah sebaran PKM," ucap AKBP Nur Azis didampingi Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi.
Menurutnya, dalam giat penyekatan tersebut, petugas memberhentikan kendaraan roda 4 (R4) yang bermuatan hewan ternak. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten Gresik.
"Dalam giat tersebut kami memutarbalikan kendaraan ke daerah asal apabila ditemukan ada hewan ternak yang terjangkit PMK dan tidak disertai surat keterangan hewan sehat dari dokter hewan asal pengiriman," jelasnya.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
Ditambahkan, selama kegiatan penyekatan di perbatasan Polsek Driyorejo Kabupaten Gresik dengan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto tidak ditemukan hewan ternak yang terjangkit PMK.
"Kami terus melakukan penyekatan mobiltas kendaraan pengangkut hewan ternak demi kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Jangan sampai makin banyak peternak hewan yang dirugikan karena wabah PMK," tutupnya. (hud/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News