JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang memulangkan ratusan simpatisan dan relawan yang diamankan saat proses penjemputan paksa M Subchi Azal Tsani (MSAT), putra kiai yang terjerat kasus pencabulan dari Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jumat (7/7/2022). Dari total 323 simpatisan yang dipulangkan, 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan kami tahan mulai hari ini. Lainnya kita pulangkan. Sebelum dipulangkan kita lakukan pemeriksaan kesehatan dulu dan diberikan pengarahan," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Ia mengungkapkan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran menghalangi polisi dalam mencari keberadaan MSAT.
"Barang siapa yang menghalangi, merintangi atau menyembunyikan tersangka maupun terdakwa, yakni dalam penyidikan atau dalam penuntutan dapat dikenakan ancaman hukuman pidana 5 tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Ia menuturkan, dari 323 simpatisan yang diamankan terdapat puluhan yang masih anak-anak. Untuk itu, pihaknya melibatkan petugas dari dinas perlindungan anak.
"Kita dapati pergerakan di Ploso yang usianya di bawah umur. Maka dari itu kita libatkan dari dinas perlindungan anak, dan kami panggil orangtua yang bersangkutan," tuturnya.
Ia merinci, ratusan orang tersebut hanya sekitar 68 yang dari Jombang, sisanya dari luar Jombang, mulai beberapa daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera, hingga Kalimantan. Sedangkan 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 19 Undang-undang TPKS Tahun 2022.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
"Yang pertama adalah saudara DD. Dia menabrak Kasubdit Jatanras, kemudian menabrak anggota lantas, di Flyover Ploso. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.
Sedangkan 4 orang lainnya adalah murid MSAT, dan diamankan karena menghalangi polisi. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap sejumlah murid dan simpatisan putra kiai dari Jombang itu.
"Ada yang menyiram kasatreskrim dengan air panas. Kemudian merintangi anggota yang sedang menjalankan tugas penangkapan," ucap Giadi. (aan/mar)
Baca Juga: Dibangun Selama 30 Hari, Rumah Syukur Persembahan Opshid Ngawi Diserahkan ke Penerima
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News