Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, saat berada di ruang perawatan RS Bhayangkara Kediri. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, dirujuk ke RS Bhayangkara Kediri dan harus menjalani perawatan karena mengalami luka bakar di kedua kakinya, pada Sabtu (9/7/2022).
Ia menjadi korban akibat siraman air panas simpatisan Moch Subchi Azal Tzani (MSAT), putra kiai Jombang yang menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kamis (7/7/2022) lalu.
BACA JUGA:
- Munas-Konbes NU 2026 Dibuka Malam ini di Kediri, Gus Ipul: Insyallah Presiden Hadir di Penutupan
- Sidak Timpora di Ponpes Wali Barokah Kediri, Seluruh Dokumen Santri Asing Dinyatakan Lengkap
- Munas-Konbes NU 2026 di Ponpes Al Falah Kediri Dijaga 400 Personel Banom
- Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
"AKP Giadi mengalami luka bakar di kedua kaki bagian punggung. Kondisi pasien saat masuk merasakan nyeri di kedua kaki, di punggung kaki kanan dan kiri dengan luka bakar grade 2, tapi lebih banyak di sebelah kiri, lebih nyeri di sebelah kiri,” kata Dokter IGD Bhayangkara Kediri, dr Andhika Djajadi, Minggu (10/7/2022).
Ia berujar, penanganan awal fokus pada pencegahan infeksi pada luka bakar di kakinya. Andhika menyebut, luka bakar yang diderita AKP Giadi rawan terjadi infeksi karena kulit yang mengelupas dan merekomendasikan agar Kasatreskrim Polres Jombang ini menjalani rawat jalan sembari berkonsultasi dengan dokter bedah.
“Kita membersihkan lukanya, lalu ditutup lagi agar tidak terjadi infeksi. Luka seperti ini riskan infeksi, karena permukaan kulitnya mengelupas, bisa terkena kotoran-kotoran jadi bisa saja infeksi,” pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




