KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, dirujuk ke RS Bhayangkara Kediri dan harus menjalani perawatan karena mengalami luka bakar di kedua kakinya, pada Sabtu (9/7/2022).
Ia menjadi korban akibat siraman air panas simpatisan Moch Subchi Azal Tzani (MSAT), putra kiai Jombang yang menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kamis (7/7/2022) lalu.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"AKP Giadi mengalami luka bakar di kedua kaki bagian punggung. Kondisi pasien saat masuk merasakan nyeri di kedua kaki, di punggung kaki kanan dan kiri dengan luka bakar grade 2, tapi lebih banyak di sebelah kiri, lebih nyeri di sebelah kiri,” kata Dokter IGD Bhayangkara Kediri, dr Andhika Djajadi, Minggu (10/7/2022).
Ia berujar, penanganan awal fokus pada pencegahan infeksi pada luka bakar di kakinya. Andhika menyebut, luka bakar yang diderita AKP Giadi rawan terjadi infeksi karena kulit yang mengelupas dan merekomendasikan agar Kasatreskrim Polres Jombang ini menjalani rawat jalan sembari berkonsultasi dengan dokter bedah.
“Kita membersihkan lukanya, lalu ditutup lagi agar tidak terjadi infeksi. Luka seperti ini riskan infeksi, karena permukaan kulitnya mengelupas, bisa terkena kotoran-kotoran jadi bisa saja infeksi,” pungkasnya. (uji/mar)
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News