KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim mendatangi sekaligus menggeledah SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Rabu (13/7/2022). Polisi mencari barang bukti dugaan kasus eksploitasi ekonomi pada sekolah yang berada di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, itu.
Agenda tersebut merupakan buntut laporan dari korban yang mengatakan bahwa pemilik SMA SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra alias Ko jul atau JE, diduga melakukan tindakan kriminal dengan eksploitasi anak secara ekonomi. Ia juga menjadi terdakwa atas kasus kekerasan seksual.
Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan Pembuatan Sangkar Burung di Kota Batu
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaksanakan di SMA SPI Kota Batu ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti limpahan laporan dari Polda Bali. Olah TKP dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
"Kita melakukan olah TKP ini untuk menindaklanjuti limpahan laporan polisi dari Polda Bali terkait adanya dugaan kasus eksploitasi ekonomi yang diduga dilakukan oleh JE," ujarnya kepada awak media di lokasi.
"Kami mohon doa dengan adanya olah TKP ini masalah bisa menjadi terang benderang yang sebenar-benarnya," imbuhnya.
Baca Juga: 6 Pendaki dari Gresik Tersesat di Gunung Buthak Panderman
Ia menyebut, laporan yang masuk dari limpahan kasus sebanyak 6 orang, mereka menjadi korban dari kasus eksploitasi ekonomi. Dalam kasus ini, kata Dirmanto, JE statusnya masih terlapor.
"Nanti kami akan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara. Sehingga bisa kita simpulkan terkait status JE," tuturnya.
Baca Juga: Lupa Matikan Tungku Api, Kandang Sapi di Kota Batu Ludes Terbakar
Dirmanto menjelaskan JE dilaporkan telah melakukan eksploitasi ekonomi dengan memperkerjakan anak di bawah umur untuk kegiatan ekonomi. (adi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News