BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Tiga Warga Desa Pekauman Kecamatan Grujugan, keluhkan bantuan hibah plesterisasi yang sampai saat ini belum turun. Padahal pengajuannya sudah dilakukan sejak tahun 2013.
Tiga Gakin (Keluarga Miskin) tersebut adalah B. Asjani, Siti Maryam, dan Mukija alias B. Bahri. Ketiganya membuat surat pernyataan yang berisi bahwa mereka didata untuk mendapat bantuan plesterisasi, tapi kenyataannya sampai saat ini tak ada realisasi.
Baca Juga: Menteri PDTT Panen Pisang Cavendish, Emil: Pemprov Dukung Pengembangan Ekspor
“Saya hanya diberi janji saja Pak oleh perangkat Desa Pekauman untuk mendapatkan bantuan plesterisasi, tapi kenyataannya hanya janji. Padahal saya menunggu sejak tahun 2013”, ujar B. Asjani mewakili korban yang lain kepada wartawan, Kamis (23/4).
Informasi yang dihimpun di lapangan, bantuan hibah plesterisasi tahun 2013 diperuntukkan bagi 10 Gakin. Masing-masing bantuan yang disalurkan oleh BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Bondowoso tersebut bernilai Rp 1 juta.
Dari 10 bantuan yang dijanjikan, 6 Gakin sudah menerimanya. Sementara 4 Gakin lainnya sampai tahun ini belum menerima bantuan. Dari 4 Gakin yang berani menyampaikan kekecewaannya pada publik 3 orang.
Baca Juga: Ombudsman Jatim Serahkan Rapor Pelayanan Publik kepada Delapan Kepala Daerah, Banyuwangi Tertinggi
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM HRC HAM, Haryono, SH sangat kecewa terghadap pelaku birokrat yang terbiasa tidak bertanggungjawab atas amanah yang diberikannya.
“Ini bukan soal besar kecilnya bantuan mas, tapi masalah tanggung jawab. Bagi warga Desa uang Rp 1 juta itu nilainya besar. Bagi pejabat nilai Rp 1 juta tidak ada apa-apanya”, ujar Haryono.
Haryono, juga akan melakukan klarifikasi pada BPMD tentang bantuan hibah tersebut. Apa memang tidak ada atau ditilep pejabat yang tidak bertanggung jawab, baik pejabat desa, pejabat kecamatan atau pejabat BPMD.
Baca Juga: TMMD Bondowoso, Prajurit Bangun PAUD untuk Masyarakat
“BPMD harus transaparan, kalau tidak ada harus dijelaskan pada masyarakat. Kalau dikorup saya akan melaporkan pada Polisi. Kalau hanya 1 desa nilainya kecil, tapi desa yang mendapat bantuan hibah lebih dari 1, harus diusut tuntas”, ancam Haryono.
Sementara, Kepala BPMD, Drs. Abdurrhan belum bisa dikonfirmasi karena ada kegiatan. “Bapak masih ada kegiatan mas”, ujar salah staf BPMD kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News