BLITAR, BANGSAONLINE.com - Masih ingat dengan peristiwa ular piton yang membunuh Warga Nglegok, Blitar, Selasa (12/7/2022) lalu?
Korbannya adalah Ponirin (50). Pria yang sehari-harinya mencari kodok itu ditemukan tewas mengenaskan setelah diserang ular piton sepanjang 4 meter lebih. Warga Kelurahan Nglegok Kecamatan Nglegok itu diduga tewas setelah dililit ular piton liar.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Jasadnya ditemukan warga di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok. Saat itu, ular piton yang membunuh Ponirin masih berada di samping jasad korban dalam keadaan lemas.
Hewan melata yang juga biasa disebut ular sanca itu sempat diamankan petugas Polsek Nglegok, sebelum kemudian kemudian diserahkan ke Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar.
Kini, ular bernama latin Phyton Reticulatus itu oleh Damkar Kabupaten Blitar diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Jadi untuk ular yang kita evakuasi dari Kecamatan Nglegok usai menyerang manusia kami serahkan ke BKSDA Jatim," ujar Kasi Penanggulangan dan Investigasi Damkar Kabupaten Blitar Tedi Prasojo, Jumat (15/7/2022).
Jasad Ponirin pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak pergi ke sawah, sekira pukul 06.30 WIB. Kondisinya tergeletak di pinggir jalan. Sementara ular yang melilitnya berada tepat di samping tubuhnya.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Nglegok. Dari hasil visum luar ditemukan bekas lilitan dan gigitan di dada bagian kanan korban. Baju korban joga terlihat koyak, diduga karena korban sempat melawan saat dililit.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Ular tersebut dipastikan bukan ular peliharaan yang lepas melainkan ular liar yang memang hidup di alam. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News