SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pengadaan obat-obatan untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang bersumber dari dana cadangan atau Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp300 juta tidak utuh dibelanjakan obat.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kabid Peternakan Disperta-KP Kabupaten Sampang Arif Firman Hakim.
BACA JUGA:
- Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
- Polisi Belum Temukan Titik Terang Kasus Mayat Bayi di Bibir Pantai Camplong Sampang
- Pemkab Sampang Gelar Parade Takbir Keliling Lebaran Idulfitri 2024
- Inspektorat Kabupaten Sampang Dalami Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin di Puskesmas Batulenger
"Rp300 juta itu dibagi dua, Rp200 juta untuk obat-obatan, disinfektan, masker dan akron. Dan Rp100 juta untuk operasional yang meliputi dari TNI-Polri dan petugas kesehatan hewan," ucapnya.
Arif menjelaskan, obat-obatan yang sudah dipesan oleh rekanan tidak langsung didistribusikan secara langsung. Sebab, datangnya obat secara bertahap. Adapun obat yang sudah datang, pihaknya mengaku sudah didistribusikan.
"Kalau pemesanannya sudah tapi datangnya bertahap, untuk obat yang ada kami sudah mendistribusikan kepada peternak," ungkapnya.
Menurutnya, obat yang sudah dipesan seperti injeksi ada 350 botol. Dalam satu botolnya, Arif menjelaskan bisa didistribusikan sebanyak 10 ekor sapi yang sudah dinyatakan terpapar PMK.