GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPD NasDem Gresik menyikapi langkah pihak kepolisian yang menahan kadernya, Nur Hudi Didin Arianto, atas kasus dugaan penistaan agama, pernikahan manusia dengan kambing. Ketua DPD NasDem Gresik, Saiful Anwar, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Polres Gresik dalam penegakan hukum.
"Meski Nur Hudi Didin Arianto itu kader saya, anggota Fraksi NasDem kalau memang diduga melanggar hukum dalam kasus penistaan agama, monggo (silakan) Polres Gresik menindak. Kami sangat mendukung penegakan hukum," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Ia menyebut, NasDem Gresik terus memantau perkembangan kasus tersebut. Sepanjang pemeriksaan kasus yang memakan waktu hingga satu bulan lebih, pihaknya tak pernah ikut campur atau bahkan melakukan intervensi ke Polres Gresik dalam penanganan perkara.
"Kami tak pernah intervensi. Kami sepenuhnya menyerahkan penyidikan kasus tersebut ke Polres Gresik. Monggo, siapa yang terbukti bersalah ditindak. Termasuk kader saya. Kalau memang terbukti salah ya harus mempertanggungjawabkan secara hukum. Kerena negara ini negara hukum," paparnya.
"Meski kader saya sudah ditetapkan tersangka dan sekarang ditahan, saya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, sebab proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan hukum tetap (inkrcaht)," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Untuk itu, Saiful mengajak kepada semua masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum. Ia juga mengajak kepada warga untuk tetap menjaga kondusivitas di Kota Pudak agar tetap aman dan damai.
"Mari sama-sama kita percayakan penanganan kasus tersebut ke pihak berwajib. Kita sama-sama jaga Gresik agar tetap aman, damai, dan kondusif," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News