Gondol Puluhan Motor di 10 Kecamatan, Sindikat Curanmor di Banyuwangi Digulung Polisi

Gondol Puluhan Motor di 10 Kecamatan, Sindikat Curanmor di Banyuwangi Digulung Polisi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat ungkap kasus.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim berhasil mengamankan empat orang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor). Masyarakat Banyuwangi pun bisa sedikit lega. Pasalnya, komplotan tersebut kerap beraksi setiap kali ada pentas atau pagelaran kesenian.

Keempat pelaku pencurian tersebut yakni SAP (22) warga Desa/Kecamatan Cluring dan RY (20) warga Desa Dasri Kecamatan Tegalsari. Keduanya berperan sebagai eksekutor.

Sedangkan kedua pelaku lainnya yakni HP (46) dan seorang perempuan berinisial AS (42). Keduanya merupakan warga Jember yang berperan sebagai .

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, ungkap kasus sindikat pencuri kendaraan motor itu merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan peristiwa pencurian kendaraan bermotor.

Tak tanggung-tanggung, sindikat pelaku curanmor tersebut berhasil menggondol puluhan motor di berbagai TKP di Banyuwangi. Di antaranya di Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Tegaldlimo, Kecamatan Srono, Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Singonjuruh, Kecamatan Glagah, Kecamatan Genteng, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Sempu, dan Kecamatan Blimbingsari.

"Atas laporan kasus curanmor tersebut, berhasil menangkap empat pelaku sindikat curanmor yang terdiri dari dua eksekutor dan dua lagi sebagai atau pembeli," kata Kombes Pol Deddy saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (19/7/2022).

"Dalam proses pengembangan, tim berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian dan setelah dilakukan identifikasi terdapat 11 laporan polisi periode bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022," ungkap Deddy.

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO