BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Timsus Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan empat orang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor). Masyarakat Banyuwangi pun bisa sedikit lega. Pasalnya, komplotan tersebut kerap beraksi setiap kali ada pentas atau pagelaran kesenian.
Keempat pelaku pencurian tersebut yakni SAP (22) warga Desa/Kecamatan Cluring dan RY (20) warga Desa Dasri Kecamatan Tegalsari. Keduanya berperan sebagai eksekutor.
BACA JUGA:
- Pria asal Jojoran Surabaya Ditangkap Polisi Setelah Gasak Motor di Indogrosir
- Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
- Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
- Angka Kriminalitas tahun 2023 di Surabaya Meningkat, Berikut Wilayah Persebarannya
Sedangkan kedua pelaku lainnya yakni HP (46) dan seorang perempuan berinisial AS (42). Keduanya merupakan warga Jember yang berperan sebagai penadah.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, ungkap kasus sindikat pencuri kendaraan motor itu merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan peristiwa pencurian kendaraan bermotor.
Tak tanggung-tanggung, sindikat pelaku curanmor tersebut berhasil menggondol puluhan motor di berbagai TKP di Banyuwangi. Di antaranya di Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Tegaldlimo, Kecamatan Srono, Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Singonjuruh, Kecamatan Glagah, Kecamatan Genteng, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Sempu, dan Kecamatan Blimbingsari.
"Atas laporan kasus curanmor tersebut, Timsus Macan Blambangan berhasil menangkap empat pelaku sindikat curanmor yang terdiri dari dua eksekutor dan dua lagi sebagai penadah atau pembeli," kata Kombes Pol Deddy saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (19/7/2022).
"Dalam proses pengembangan, tim berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian dan setelah dilakukan identifikasi terdapat 11 laporan polisi periode bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022," ungkap Deddy.