TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Tuban, menggagas program Polisi Lalu Lintas (Polantas) Blusukan Sambang Desa (Laksamana) sebagai upaya meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, Laksamana yang digagas Kasatlantas Polres Tuban ini bertujuan untuk mengurangi fatalitas dan tingginya laka lantas di Bumi Wali.
KBO Satlantas Polres Tuban, Iptu Sampir Santoso, mengatakan bahwa program tersebut sudah berjalan sejak 2 minggu kemarin dan menyasar beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Teknis pelaksanannya, setiap kecamatan dibentuk tim yang berisi 4 sampai 5 personil. Semua personil tersebut wajib melaksanakan sosialiasi kepada masyarakat desa minimal 1 kali dalam seminggu," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (20/7/2022).
Dalam sosialisasinya, personel bisa berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, bekerja sama dengan perangkat desa maupun ikut dalam kegiatan atau acara komunitas di desa. Untuk materi yang disampaikan berisi tentang aturan berlalu lintas dan kelengkapan dalam berkendara.
"Termasuk juga informasi kaitan Incar dan E-tilang yang sempat membuat viral di masyarakat," kata Sampir.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Pihaknya menargetkan, seluruh desa atau kelurahan di Kabupaten Tuban mendapatkan sosialiasi dari Laksamana. Sehingga, ke depan angka laka lantas berkurang dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin tinggi.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten dan berjenjang. Sehingga tidak hanya sekedar formalitas," tuturnya.
Dengan adanya program Laksamana, Sampir mengimbau kepada masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas dan selalu memakai helm setiap berkendara. (gun/mar)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News