Warga Sidomoro Gresik Keluhkan Sekretariat MTA Digunakan Salat Jamaah, Begini Sikap Camat Kebomas

 Warga Sidomoro Gresik Keluhkan Sekretariat MTA Digunakan Salat Jamaah, Begini Sikap Camat Kebomas

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Camat Kebomas, Kabupaten Gresik, M. Yusuf Ansyori mendatangi Sekretariat Majelis Tafsir Al-Quran (MTA) di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kamis (21/7/2022).

Kedatangan Yusuf Ansyori menindaklanjuti adanya tembusan surat dari Rukun Tetangga (RT) setempat yang mempersoalkan Sekretariat MTA digunakan untuk aktivitas ibadah jamaah salat 5 waktu dan salat Jumat.

Baca Juga: Luar Biasa! WN Inggris dan Pemuda asal NTT Ikrar Syahadat di Masjid Al Akbar Surabaya

Dalam surat dari warga RT 05/RW IV Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas bernomor: 020/l/RT-05/Vl/22 tertanggal 9 Juli 2022, memberikan teguran kepada Ketua MTA penggunaan kantor (sekretariat) sebagai rumah ibadah rutin dan salat Jumat.

Dalam surat tersebut, warga meminta bukti surat izin tertulis pemilik bangunan, rekomendasi tertulis dari kelurahan, pelaporan dari Forum Komunimasi Umat Beragama (FKUB), dan pelaporan tertulis dari kantor Kementerian Agama. Isi surat juga menyebutkan, selama MTA ada, belum pernah meminta surat dari RT sebagai dasar untuk meminta surat dari kelurahan penggunaan sekretariat untuk ibadah salat jamaah.

"Kemarin, saya bersama Lurah, dan RT sudah ketemu pihak MTA untuk mengklarifikasi soal yang dikeluhkan warga dan RT setempat," ucap Yusuf saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Sentra Hidroponik Pemdes Klangonan Gresik Jadi Jujukan Eduwisata

Atas keluhan warga itu, kata Yusuf, dirinya sudah telepon Kepala Badan Kesbangpol Nanang Setiawan untuk menyelesaikan persoalan. Dari hasil kordinasi dengan Kaban Kesbangpol bahwa Sekretariat MTA harus dipergunakan untuk aktivitas sesuai peruntukannya.

"Kalau izin bangunannya untuk kesekretariatan ya harus dipakai sesuai itu. Tak boleh untuk aktivitas peribadatan seperti salat jamaah lima waktu dan jamaah salat Jumat," jelas mantan Camat Balongpanggang ini.

Yusuf menambahkan, saat bertemu pihak MTA sudah mengklarifikasi kebenaran kalau Sekretariat MTA digunakan untuk salah jamaah.

Baca Juga: Wringinanom dan Kebomas Juara 1 Turnamen Bola Voli Putra-Putri Kapolres Gresik Cup 2023

"Pihak MTA mengakui. Salat jamaah itu dilakukan saat pandemi Covid-19. Alasannya musalah dan masjid dilakukan pembatasan ibadah, sehingga Sekretariat MTA digunakan jamaah. Sekarang sudah tidak lagi menurut pengakuan pihak MTA," ujar dia.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Gresik, Suprapto menyatakan, pihaknya dan instansi terkait akan melakukan musyawarah di tingkat kecamatan untuk menuntaskan persoalan itu. Jika tidak ada titik temu, maka pihaknya akan turun lapangan bersama Bakesbangpol dan perangkat kecamatan dan kelurahan.

"Atas persoalan ini kami akan rapatkan dengan instansi terkait," katanya.

Baca Juga: Beredarnya Video Larangan Salat Jumat oleh Toko Emas Sri Rejeki, Kuasa Hukum: Salah Besar

Sementara itu, pihak MTA melalui Sukatno salah satu pengurus saat dikonfirmasi wartawan mengaku telah membalas surat RT. Ia mengaku bahwa Sekretariat MTA digunakan salat jamaah lima waktu dan salat Jumat hanya saat pandemi. Namun, sekarang sudah tidak digunakan salat lima waktu.

"Apa sekiranya jawaban yang kemarin itu belum mewakili. Maksud saya, izin yang salat lima waktu apa yang izin pendirian gedung. Kalau itu urusan pusat. Maksudnya IMB itu. Berarti saya harus mencantumkan surat izin pembangunan. Nanti saya kirimkan kemana?" tanyanya.

Menurut Sukatno, pihaknya memiliki IMB gedung MTA, tapi kalau soal yayasan seluruh Indonesia. Ia berjanji akan menunjukkan IMB dan dikirim ke pihak terkait.

Baca Juga: Forkopimcam Kebomas Gresik Tutup Rumah Kos di Randuagung, Ada Apa?

"Kalau IMB ada. Jadi selang satu hari ada surat dari RT kita balas. Soal kenapa kita salat di kantor karena mengacu SPBM Bupati No. 12 tahun 2020. Begitu ada teguran dari Pak RT kita sudah kembali ibadah ke masjid semua Suratnya masih ada. Kalau urusan yayasan kan seluruh Indonesia," tutupnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO