SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beredarnya video tentang Toko Emas Sri Rejeki, Jalan Preapen Surabaya, yang tidak memperbolehkan karyawannya ibadah Salat Jumat di media sosial, kini kuasa hukum toko emas tersebut, Alexander Kurniadi mengklarifikasinya.
Ia mengatakan, dalam video yang berdurasi 1 menit 20 detik yang diungkapkan oleh lima karyawannya, itu tidak benar.
Baca Juga: Luar Biasa! WN Inggris dan Pemuda asal NTT Ikrar Syahadat di Masjid Al Akbar Surabaya
“Masalah karyawan tidak boleh sholat Jumat itu salah besar karena, dari pihak Toko Emas Sri Rejeki telah menyediakan tempat bagi para karyawan untuk melakukan ibadah sholat. Dan itu pun semua ruang kerja di berikan ruang ibadah meski sempit. Dan pihak Toko juga mempersilahkan karyawan bila ingin Sholat Jumat di luar, namun tetap ada batasan jam, antara pukul 11.30 hingga 12.30 WIB,” ujar Alexander Kurniawan, Jumat (19/5/2023).
Selain itu, ia mengatakan, pihak Toko Emas Sri Rejeki juga meluruskan adanya keterangan di sosial media, bahwa terdapat 10 karyawan di PHK tanpa mendapatkan pesangon.
“Dari keterangan itu kami menyangkal bahwa para karyawan bukan di PHK namun mereka mengundurkan diri. 10 karyawan telah melakukan libur tanpa ada keterangan, pihak kami telah mengirim Surat Peringatan selama dua kali agar kembali bekerja, namun tidak di respon, sehingga mereka dikatakan mengundurkan diri,” tambah Alexandra Kurniadi.
Baca Juga: Viral di Medsos, Mahasiswi di Bangkalan Dianiaya Pacarnya
Namun, kuasa hukum toko emas tersebut, mengambil langkah damai, meskipun kasus tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik.
“Dalam hal ini kita melakukan langkah pelurusan keterangan yang tidak sesuai kenyataan, namun kita tidak melangkah ke jalur hukum,” tutupnya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News