BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kuasa Hukum Akeloy Production, Zamroni, akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas penayangan film berjudul "Guru Tugas" yang belakangan viral dan menuai kontroversi.
"Saya meminta maaf bila penayangan film tersebut dinilai bermuara tidak baik, sehingga memantik respons dari para ulama yang ada di Madura," ucapnya saat konferensi pers di hadapan para awak media, Minggu (12/5/2024).
Baca Juga: Kades Kapor Bantah Tudingan Tolak Teken Pengajuan Sertifikat Tanah Elektronik
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, dalam waktu dekat ini pihaknya berjanji akan menghapus konten tersebut di YouTube.
"Konten film "Guru Tugas" akan di-takedown, InsyaAllah hari Senin (12/5/2024). Kami juga masih menunggu alat yang disita polisi berupa komputer dan handphone," tambahnya.
Sementara Pengasuh Ponpes Syaikhona Moh. Cholil Bangkalan, Mohammad Nasih Aschal, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, meminta agar kasus ini dijadikan pelajaran.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Atas masalah kasus Akeloy Production menjadi pelajaran kita semua agar hati-hati membuat konten di media sosial. Tentunya kita tidak ingin kejadian seperti ini. Semoga apa yang telah terjadi ini dapat menjadi pelajar bagi kita semua dalam berkreasi," ujar Ra Nasih.
Ia berharap kepada para konten kreator agar menayangkan film yang memuat edukasi sehingga memberi dampak positif bagi masyarakat.
"Moral dan etika dijunjung tinggi dalam konten digital, serta komunikasi dengan tokoh jangan sampai putus, sehingga tidak terjadi pelanggaran etika," ujarnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Sekadar informasi, film pendek yang diproduksi oleh Akelay Production dengan judul "Guru Tugas" belakangan ini viral lantaran diduga mengandung unsur SARA. Selain itu, film tersebut diduga juga menggambarkan seorang guru yang melakukan pelecehkan kepada santriwati.
Polda Jatim pun turun tangan menindaklanjuti kasus tersebut sebagai respons atas protes para ulama. Polisi mengamankan tiga konten kreator asal Bangkalan, masing-masing Y sebagai pemilik akun Youtube Akeloy sekaligus pengunggah film, serta A dan S sebagai pemeran dalam film tersebut. (mil/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News