DP3AK Jatim Ajak Media Sinergikan Pengarusutamaan Gender

DP3AK Jatim Ajak Media Sinergikan Pengarusutamaan Gender Kepala DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, saat melakukan pemaparan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Media diajak bersinergi dalam upaya mewujudkan pengarustamaan atau kesetaraan dan keadilan Sustainable Development Goals (SDGs), serta UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur (Jatim) Restu Novi Widiani.

“Kami mengajak media untuk mensinergikan terkait pengarustamaan yang masih banyak dilakukan, meski makin tahun semakin menurun. Memang masih ada 20 persen media yang belum melakukannya. Kami berharap, media bersama pemerintah mesinergikan hal ini agar tercipta perlindungan dan keamanan kepada korban,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Langkah Pj Wali Kota Kediri Tingkatkan Predikat Kota Layak Anak

"Data menunjukkan, korban yang mengalami pelecehan seksual ini meningkat untuk melapor dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mayoritas mereka tidak berani melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya," tuturnya menambahkan.

Oleh karena itu, kata Restu, media diminta untuk melindungi korban dan tidak membuat korban menjadi korban kedua kalinya. Dalam artian tidak mengekspose secara detail kejadian dan identitas korban. Sehingga korban terlindungi di media massa.

“Jadi kita itu tugasnya untuk menyembuhkan korban secara fisik, psikis dan ekonomi. Tidak hanya itu, pasca sembuh ketiganya pun kita tetap pantau. Berkewajiban “back to school, bahkan kita bekerjasama dengan Dinas Sosial membuat rumah perlindungan,” paparnya.

Baca Juga: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Tertinggi, Pemprov Jatim Raih Dukcapil Prima Award 2024

DP3AK Jatim menegaskan jika sudah melakukan 3 (korban) trayek sampai tuntas. Namun tetap kita pantau mereka karena korban pelecehan ini berbeda dengan korban bencana, mereka dibina sampai betul-betul pulih secara 3 persoalan tadi.

Terkait hal tersebut, salah satu peserta yang juga wartawan media televisi, Rima, mengatakan  bahwa pemberitaan di TV sudah sesuai SOP. Terkadang, korban ingin keadilan namun tidak mengetahui caranya, setelah viral baru semua bertindak, pemerintah melalui dinas terkait diharapkan berupaya untuk lebih dekat dan memberikan upaya agar permasalahan para korban bisa didengar. (diy/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO