NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth didampingi oleh para kasi dan kasubag menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono, Senin (01/08/2022).
Nophy menjelaskan tujuan kunker tersebut dalam rangka pengawasan kinerja dan penerapan Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura
"Sebelum melakukan peninjauan ke fasilitas yang tersedia di Kejaksaan Negeri Nganjuk, Bimantoro Wiyono melakukan diskusi dengan jajaran Kejari Nganjuk terkait dengan informasi dan optimalisasi pelaksanaan tupoksi kejaksaan di Kabupaten Nganjuk," ucap Nophy.
Dalam kesempatan itu, Bimantoro Wiyono juga meninjau fasilitas yang ada di Kejaksaan Negeri Nganjuk. Mulai dari ruang tahanan, ruang tahap II, ruang sidang, ruang diversi anak, dan empokan adhyaksa.
"Kunjungan kerja oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra di Kejaksaan Negeri Nganjuk dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: Milenial Ngawi Dapat Pemahaman Pelanggaran HAM
Bimantoro Wiyono merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Madiun, Mojokerto, dan Nganjuk. Selama kunker, ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk. (raf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News