
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth didampingi oleh para kasi dan kasubag menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono, Senin (01/08/2022).
Nophy menjelaskan tujuan kunker tersebut dalam rangka pengawasan kinerja dan penerapan Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
BACA JUGA:
- Kajari Nganjuk Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Antarpelajar se-Kabupaten Nganjuk Piala Adhyaksa
- Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar, Kejari Nganjuk Gelar Diskusi Panel Bersama Ratusan Siswa
- Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kajari Nganjuk Bacakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung
- Kembangkan Talent Pelajar, Kejari Nganjuk Adakan Lomba Karya Tulis Ilmiah
"Sebelum melakukan peninjauan ke fasilitas yang tersedia di Kejaksaan Negeri Nganjuk, Bimantoro Wiyono melakukan diskusi dengan jajaran Kejari Nganjuk terkait dengan informasi dan optimalisasi pelaksanaan tupoksi kejaksaan di Kabupaten Nganjuk," ucap Nophy.
Simak berita selengkapnya ...